SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Pemerintah Berencana Batasi Usia Bermedsos bagi Anak

sp-globalindo.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan pemerintah akan membuat undang-undang yang mengatur pembatasan media sosial bagi anak-anak.

Hal itu dibahas Menteri Komunikasi dan Teknologi Mautya Hafid saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

Namun, menunggu rancangan dan persetujuan undang-undang tersebut, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terlebih dahulu.

Prinsipnya, agar peraturan lebih konsisten, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah terlebih dahulu (tentang batasan usia mengakses media sosial), kata Meutya kepada sp-globalindo.co.id.

Baca juga: Apple Diminta Pelajari Dampak Kecanduan Smartphone pada Anak

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sedang mengkaji peraturan yang membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad mengatakan DPR sedang mengkaji dampak baik dan buruk media sosial serta manfaat pembatasan penggunaan media sosial.

Tentu dari sisi pemerintah, kemudian dari legislatif, akan kita kaji dan kita bahas bersama, kata Dasco dikutip KompasTekno seperti dikutip Antara, Rabu (15/1/2025).

Dasco mengatakan DPR sudah mendengar dan membahas gagasan regulasi media sosial. Untuk itu, nanti DPR akan membahas hal tersebut lebih mendalam, ujarnya.

Baca juga: Kapan Saat yang Tepat Memberi Anak Smartphone?

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Luxono mengatakan pemerintah harus berpihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.

Ia menegaskan, media sosial memberikan dampak negatif yang signifikan, terutama bagi anak-anak muda yang belum mampu menyaring dan memahami konten yang mereka lihat.

Soal kemungkinan dibuatnya undang-undang pembatasan penggunaan media sosial, Dave mengatakan perlu kajian lebih lanjut oleh Komisi I DPR RI sehingga ia tidak bisa terus berspekulasi. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *