JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Berbagai kontroversi yang dilontarkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Jun Suk Yeol berujung pada penangkapannya pada Rabu (15 Januari 2025).
Penangkapan tersebut mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu atas upaya untuk menangkap pejabat Yu.
Penangkapan Yoon juga membuat sejarah di Korea Selatan karena ia menjadi presiden pertama yang ditangkap selama masa jabatannya.
Ia diketahui didakwa melakukan penghasutan setelah mengumumkan darurat militer di Korea Selatan.
Saat itu, tentara dengan tegas menjaga beberapa titik penting di kota tersebut, sementara demonstrasi masyarakat terus berlanjut.
Baca juga: Jun Suk Yeol Jadi Presiden Korea Selatan Pertama yang Ditangkap
Kini Yoon bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti melakukan percobaan penghasutan.
Selain itu, Yoon beberapa kali melarikan diri ketika penyelidik mencoba menangkapnya di apartemennya.
Bahkan, anggota Pasukan Keamanan Presiden (PSS) juga berupaya memasang barikade untuk mencegah penyidik memasuki kediaman Presiden Yun.
Yoon sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penangkapan pertama pada 3 Januari.
Yoon Suk Yeol adalah Presiden Korea Selatan mulai 10 Mei 2022 hingga 14 Desember 2024.
Baca juga: Mengapa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Sulit Ditangkap? Hubungan Ion dengan Indonesia
Selama menjabat sebagai presiden Korea Selatan, Jun dua kali mengunjungi Indonesia untuk berbagai kegiatan.
Yoon melakukan kunjungan pertamanya ke KTT G20 2022 di Bali, Indonesia.
Sebelum menghadiri pertemuan G20, Presiden RI Joko Widodo pertama kali mengunjunginya di Seoul, Korea Selatan pada tahun yang sama.
Kemudian Jun mengumumkan akan menghadiri KTT G20 di Bali.
“Pemerintah Korea Selatan memberikan dukungan penuh kepada Indonesia untuk kepresidenan G20. Saya sangat menantikan bulan November ini untuk menghadiri KTT G20 di Bali,” kata Presiden Yoon seperti dikutip di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/2022).
Baca juga: Jun Suk Yeol Jadi Presiden Korea Selatan Pertama yang Ditangkap