SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Jika Kotak Kosong Menang, Pj Kepala Daerah Bakal Menjabat hingga Pilkada Ulang 2025 Selesai

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komite II DPR RI dan KPU RI sepakat menggelar pemilu kembali pada 27 Agustus 2025 untuk daerah pemenang kotak kosong.

Oleh karena itu, daerah-daerah yang akan menyelenggarakan pemilu kembali pada awalnya dipimpin oleh penjabat kepala daerah (Kemendagri) yang dipilih oleh Kementerian Pertanian.

“Itu diisi oleh pejabat, jadi nanti kami komunikasikan juga dengan pejabat. “Saya berharap Kementerian Dalam Negeri memberikan aparat terbaik untuk melaksanakan hal tersebut,” kata Komisi II DRC RI Rifkinizami Karsayuda di Istana DRC, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: Kementerian Dalam Negeri telah meminta Pemprov menyiapkan dana hibah untuk pemilihan ulang jika kotak kosong menang

Rifki juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memantau aktivitas para pemimpin daerah di daerah pemenang kotak kosong.

Karena dia akan menjabat hampir 1 tahun pada periode anggaran, kata Rifki.

Komisi II DPR RI dan KPU RI sepakat menyelenggarakan pemilihan ulang daerah pemenang dengan kotak kosong pada 27 Agustus 2025.

Keputusan tersebut diambil pada Rabu (4/12/2024) berdasarkan hasil rapat kerja 2 komisi DRC RI dan KPU Indonesia.

Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Indonesia (DKPP) pun turut serta dalam pertemuan ini.

Baca juga: Kotak kosong yang dikalahkan di sejumlah daerah, Komite II DPR perlu evaluasi

Rifchi memastikan KPU nantinya akan mengeluarkan aturan yang akan dijadikan landasan hukum untuk menyelenggarakan pemilu ulang di daerah yang memenangkan kotak kosong.

Namun, dia memastikan hasil akhir pemilu di masing-masing daerah, termasuk yang dimenangkan kotak kosong, masih menunggu selesainya penghitungan ulang oleh KPU RI.

“Jadi ini akibat lebih banyak masyarakat yang memilih kolom kosong dibandingkan pasangan calon. Tentunya di mana pun kita berada, kita tunggu penghitungan ulang di masing-masing kabupaten, kota, atau provinsi,” kata Rifki.

Namun setidaknya KPU Utama Republik Tajikistan dan seluruh penyelenggara pemilu serta Komisi II DPRK RI telah memberikan kepastian hukum dalam hal ini, lanjutnya.

Baca juga: Hasil pemilu resmi daerah Banyumas. Sadewo-Lintarti 59,44 persen, kotak kosong 40,56 persen

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan penyusunan peraturan KPU tentang pemilu. Selanjutnya, tahap konsultasi dengan Komisi DRC RI telah dilakukan.

“Tidak akan lama lagi fase itu akan selesai, dan karena pembahasannya sudah ada, maka fase selanjutnya tinggal harmonisasi di Kemenkumham,” kata Afifuddin.

“Setelah itu, kami bisa langsung memberikan arahan bagaimana pelaksanaannya sesuai jadwal bertahap yang detail,” ujarnya.

Kotak kosong Kanyaho di Bangka dan Pangkalpinang diakui atas satu calon berdasarkan hasil quick count sejumlah lembaga.

Pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, kotak kosong berhasil mengumpulkan 55,9 persen suara dalam data penghitungan suara. Hal serupa juga terjadi pada pemilihan bupati Bangka. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id. https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *