SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Kasus Tom Lembong, Kejagung Periksa Eks Pejabat Kementerian BUMN dan Pimpinan Sucofindo

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (12 April 2024) memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar mengatakan, para saksi yang diperiksa merupakan mantan pejabat Kementerian BUMN dan manajemen Sucofindo Surveyor Indonesia.

“Jaksa telah memeriksa dua orang saksi yakni W.K. selaku mantan Deputi Bidang Perekonomian, AgroIndustri dan Farmasi Kementerian BUMN dan HX selaku Kepala KSO Sucofindo Surveyor Indonesia,” kata Harley dalam keterangan resmi, Rabu.

Baca juga: Kejaksaan Periksa 30 Ahli Kasus Tom Lembong

Harley tidak merinci materi ujian WK dan NH.

Ia hanya menegaskan, sidang dilakukan untuk memperkuat dan menuntaskan perkara yang menimpa Tom Lembong.

“Saksi sedang diwawancara untuk memperkuat bukti dan melengkapi kasusnya,” kata Harley.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Pejabat BUMN Sebagai Saksi Kasus Tom Lembong

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula pada 29 Oktober 2024.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka karena mengeluarkan izin impor gula saat terjadi surplus gula.

Selain Tom Lembong, Kejaksaan juga menetapkan tersangka lain yakni mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Dagang Indonesia atau PPI, Charles Sitorus. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Periksa apakah Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *