SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Kubu Agung Laksono Daftarkan Hasil Munas PMI ke Kementerian Hukum

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Politisi senior Partai Kolkar Akung Laksono mengatakan partainya akan mengumumkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Masyarakat Palang Merah Indonesia (BMI) kepada Kementerian Hukum (Kemenkam) sebagai Ketua Umum (Kedum). .

Sementara itu, kini terjadi dualisme di tubuh PMI karena terdapat dua Konvensi Nasional yang berbeda yakni versi Konvensi Nasional yang dimenangkan Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laxono.

“Kemudian oleh tim. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya akan diberitahukan,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Baca Juga: Jusup Galla Laporkan Agung Laxono ke Polisi Terkait Kisruh Pemilu PMI

Ullah Noorchrawati, Sekretaris Jenderal Kamp Agung Laxono Edisi BMI, menegaskan, pengelola Kamp Agung Laxono Edisi BMI telah terdaftar di Kementerian Hukum.

Dalam pengaturan tersebut, Agung Luxono menjadi presiden PMI; Muhammad Muaz, Wakil Ketua Umum PMI; dan Sekjen PMI Ullah Nurchravati Usman.

Namun kubu Agung Luxono hanya mencatat struktur kepengurusan pusat saja.

“Bisa saja kita serahkan hari ini dan didaftarkan ke administrasi yang lebih sederhana, misalnya seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: JK Laporkan Penipuan PMI ke Polisi, Agung Laxono: Boleh saja dilaporkan

Dalam kesempatan tersebut, Ullah menjelaskan, terdapat aspirasi dari anggota PMI dari berbagai daerah untuk mendukung Agung Laxono sebagai Presiden PMI.

Menurutnya, Agung mendapat 254 suara. Artinya dukungan Agung melebihi 20 persen sehingga memenuhi syarat.

Selain itu, kubu Agung Laxono juga menggelar konvensi nasional dan memenangkan Jusup Galla sebagai Ketua PMI dengan syarat memberi penghormatan kepada JK.

Tapi sepertinya tidak ada calon lain selain Jusuf Kalla, kata Ullah.

Baca Juga: Perjalanan 4 Periode Jusuf Kalla Sebagai Ketua Umum PMI

Setelah itu, menurut Ullah, ada desakan dari pendukung Akung untuk menggelar munas sendiri pada Minggu (8/12/2024).

“Akhirnya, ketika ada tekanan dari pemilih, terutama yang menandatangani rekomendasi mendukung Akung Luxono, lebih dari 200 orang meminta untuk mengadakan musyawarah nasional sendiri,” ujarnya.

Ullah juga menegaskan, Munas mendukung Agung Laxono sebagai Ketua PMI berdasarkan tuntutan daerah.

Oleh karena itu, Pak Agung bukan menuntut adanya DPR, bukan tuntutan daerah yang mempunyai hak pilih, ”tegasnya kembali. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *