SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Jadi Tersangka KPK, Hasto Singgung Bung Karno yang Pernah Dipenjara

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Cristianto mengomentari Presiden Soekarno atau Bung Karno yang ditangkap saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Hastu juga mengatakan, keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka merupakan bagian dari pengorbanan Bang Karno yang pernah dipenjara.

Masuk penjara seperti yang dilakukan Bing Karno adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, kata Hasto dalam keterangan video, Kamis (26/12/2024).

Hasto mengatakan, meski mengkritik kekuasaan otoriter, ia memahami berbagai ancaman yang dihadapi.

Baca Juga: Begini Pernyataan Lengkap Heston Usai Diduga KPK

Oleh karena itu, ia mengatakan tidak perlu takut untuk mengatakan kebenaran.

“Jadi jangan takut untuk mengatakan yang sebenarnya. Kami akan melindungi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Histo.

Ia juga mengatakan, PDI Perjuangan mempunyai beragam ancaman untuk menghentikan siapa pun yang berkuasa dan ingin melanggar konstitusi untuk memperpanjang masa jabatannya.

Meski demikian, menurutnya, Ketum PDI-P Megawati Swakarnopatri tetap teguh membela demokrasi.

Baca Juga: Sebagai Skeptis KPK, Hastu: Saya sudah paham bahaya ke depan.

“Jadi perpanjangan masa jabatan 3 periode atau perpanjangan masa jabatan terkesan melanggar konstitusi, oleh karena itu bagi konstitusi nyonya mega bersikeras menjaga demokrasi.”

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan siap melawan kekuatan yang menggunakan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi.

“Sumber daya pemerintah digunakan untuk tujuan politik praktis, sehingga kader PDI-P harus memilih untuk mengajukan banding ke tembok tebal kekuasaan.”

Ia juga mengatakan, PDI-P memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kedaulatan rakyat, dan upaya mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Oleh karena itu, kami tidak akan pernah menyerah. Baik menggunakan intimidasi formal maupun informal, kami siap menghadapi ancaman terburuk, kata Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Histo Cristiano diduga menerima suap terkait penggantian sementara anggota HRD pada 2019 hingga 2024 dan menghalangi penyidikan.

Ketua KPK Sitio Budianto mengatakan, ada bukti pejabat KPK dan orang kepercayaannya terlibat dalam suap caleg PDI-P Aaron Masiko kepada mantan Komisioner KPU Wahyo Sitiawan.

Baca Juga: Hasto Buka-bukaan Soal Status Tersangka dari KPK

Keputusan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 tentang identitas tersangka Huston (Sprindik) diterbitkan.

Secara terpisah, identifikasi tersangka PDI-P Heston terkesan dipaksakan dan bersifat politis.

PDI-P dituduh melakukan salah urus dengan sengaja karena mengkritik dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Heston di akhir pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dengarkan berita dan pembaruan terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *