JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Jawa Barat, Sholihin Niar Ramadhan rela menerima kepuasan dari orang tak dikenal saat menangani kasus pertambangan.
Sholihin menuturkan, semasa menjadi hakim di Sulawesi Tenggara (Sultra), ia biasa makan di restoran.
Lalu saya sedang makan, tiba-tiba saya mau bayar dan sudah ada orang lain yang membayar, kata Sholihin seperti dikutip dari situs resmi Mahkamah Agung (MA), Rabu (15/1/2025).
Sholihin bertanya pada kasir.
Baca Juga: Mantan Ketua PN Surabaya Ditangkap Atas Tuduhan Suap dan Penggelapan Terkait Kasus Ronald Tannur
Tapi, menurut pihak restoran, pihak yang membayar sudah tiada.
Hal ini membuat Sholihin khawatir karena dia sedang mengadili kasus yang sangat besar.
“Saya khawatir saat makan ada foto di sana dan kemudian dijadikan bukti dalam laporan karena saat itu saya juga sedang menangani kasus besar terkait pertambangan,” kata Sholihin.
Khawatir dituduh menerima bantuan, Sholihin memutuskan melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski UU KPK memperbolehkannya mengubah pengumuman soal pekerjaan umum, ia memutuskan melaporkan dirinya ke lembaga antirasuah.
Baca juga: Ketatnya Keamanan di MK Saat Sidang Sengketa Pilkada, Keamanan Hakim Diutamakan
Namun menurut saya lebih baik saya taruh di pemerintahan daripada mengerjakan pekerjaan umum, kata Sholihin.
Selain itu, Sholihin juga mendapat tunjangan hari raya (THR) dari pihak tertentu.
Mengetahui hadiah itu merupakan kepuasan, Sholihin memutuskan kembali ke KPK.
Namun karena situasi saat itu, tidak mungkin menolak sehingga diterima dan langsung dilaporkan pada hari yang sama, kata Sholihin. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.