SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Viral Pelat Nomor RI 36, Polisi Akan Beri Sanksi Bila Anggotanya Terbukti Arogan

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Baru-baru ini video viral di platform tersebut

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil patroli dengan lampu berkedip “membelah” jalan sehingga sebuah Toyota Alphard berpelat resmi bisa melewati lalu lintas. Namun aksi tersebut diketahui setelah petugas patroli memberikan peringatan kepada sopir taksi.

Persoalan ini mendapat kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patroli yang ceroboh dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Tarif Resmi Pajak Progresif Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat nomor RI digunakan oleh otoritas tertinggi negara dan memiliki kode khusus tanpa huruf urut.

Kode “RI” mengacu pada “Republik Indonesia”, sedangkan angka setelahnya menunjukkan jabatan atau kementerian terkait.

Di Kabinet Merah Putih, plat nomor RI 36 diduga pertama kali digunakan oleh Nasroon Vahid, Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Namun belakangan terungkap Nasroon Vahid tidak menggunakan nomor tersebut.

Plat nomor ini sebelumnya digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, namun mengalami perubahan seiring dengan perubahan jabatan.

Saya tidak pakai RI 36 lagi sejak kementerian pindah,” kata Bodhi Ari, dilansir sp-globalindo.co.id, Jumat (9/1/2025).

Baca Juga: Kapan Menteri dan Pejabat Pemerintah Mulai Gunakan Pindad Maung Garuda?

Sementara itu, Nusron mengklarifikasi, plat dinas yang diberikan Sekretariat Negara kepadanya adalah RI 26, bukan RI 36.

Ia berkata: “Nomor platnya kami terima dari Sekretariat Negara Republik Indonesia ke-26.

Bahkan, ia mengaku kerap menggunakan mobil berpelat B 8588 ZZH dibandingkan berpelat RI 26. Kode ZZH sendiri ditujukan untuk kendaraan dinas kementerian.

Oleh karena itu, hingga kini identitas pasti pemilik mobil dinas berpelat RI 36 dalam video viral tersebut belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Pindad akan segera meluncurkan Maung MV3 Electric

Brigadir Roden Islamet Santoso, Dirgacom Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menilai pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika anggotanya kedapatan melakukan tindakan arogansi.

Meski saya belum mendapat laporan dari Kasubditwal, ada petugas dari Korlantas, ada pula dari Polda Metro Jaya, akan kita konfirmasi dulu, katanya usai dikonfirmasi. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *