Jakarta, sp-globalindo.co.id – Kuota pembiayaan perumahan bersubsidi melalui Dana Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2024 resmi ditambah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlang Hartent di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
“Pemerintah juga sedang fokus pada FLPP, dimana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), FLPP ini ditingkatkan menjadi 200.000 unit dari target semula 166.000 unit,” kata Airlango.
Tambahan kuota perumahan bersubsidi ini mulai berlaku pada 1 September 2024 dan ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan (PMK).
Sebelumnya, pemerintah memberikan kuota FLPP sebanyak 166.000 unit rumah bersubsidi pada tahun 2024.
Indikator tersebut jauh lebih rendah dibandingkan indikator tahun 2023 yang mencapai 229 ribu rumah subsidi.
Baca Juga: Kuota FLPP akan ditingkatkan menjadi 34.000 unit, masih kalah dari permintaan pengembang
Jika kuota FLPP 2024 ditambah menjadi 200.000 unit rumah subsidi, maka akan ada tambahan 34.000 unit rumah subsidi.
Selain FLPP, pemerintah juga menaikkan Pajak Pertambahan Nilai Negara (DTP) menjadi 100 persen pada Desember 2024.
PMK sebelumnya mengatur pembebasan PPN DTP berlaku 100 persen mulai November 2023 hingga Juni 2024. Sedangkan Juli 2024 hingga Desember 2024, PPN yang dibayarkan DTP hanya sebesar 50 persen.
“Manfaat PPN DTP akan diperpanjang sebesar 100 persen hingga Desember 2024, yang PMKnya akan disiapkan oleh Menteri Keuangan,” tegas Airlango. Dengarkan pilihan berita dan headline terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.