Pimpinan DPR: Jangan Sampai Kekecewaan Dosen soal Tukin Berdampak pada Kegiatan Pendidikan
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti persoalan tertundanya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dosen di Kementerian Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan. dan Teknologi (Kemendikti Sciencetek).
Inventarisasi mengingatkan kita untuk tidak membiarkan kekecewaan instruktur mengalihkan aktivitas pendidikan di kampus.
Pasalnya, dosen ASN Kementerian Pendidikan dan Teknologi mengancam akan melakukan tindakan serentak di seluruh negeri jika masalah Turgeon tidak diselesaikan pada 24 Januari 2025.
“Kami berharap kekecewaan dosen tersebut tidak mempengaruhi kegiatan pendidikan di kampus karena jika dosen tidak mengajar maka anak-anak kita akan dirugikan,” kata Kukun saat diwawancara, Kamis (16/1/2025).
BACA JUGA: Dosen ASN Ancam Mogok Massal Jika Turgeon Tak Segera Digaji
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian meminta Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan berupaya meningkatkan kesejahteraan dosen.
Kukun mengatakan pemberian Tukin akan meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.
“Oleh karena itu, mari kita bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan dosen ASN secara berkeadilan guna mendorong kinerja dan profesionalisme tenaga kependidikan menjadi lebih baik, sehingga berdampak positif terhadap mutu pendidikan tanah air,” ujarnya.
Cucun pun meminta untuk mendengar keinginan dosen ASN. Karena mereka berhak mendapatkan Tujin sesuai dengan hukum.
Maklum, hanya dosen Kemendikbud yang tidak mendapat honor kinerja. Pada saat yang sama, dosen di kementerian atau lembaga lain juga mendapat tukin.
Baca juga: Anggota Komite
Kukun juga mendesak agar persoalan ketimpangan distribusi dana antar kementerian atau lembaga segera diperbaiki.
“Pembaca tentu merasa didiskriminasi jika isu ini terus berlanjut. Kami mendorong pemerintah untuk mencari keadilan bagi dosen ASN,” ujarnya.
Sejak tahun 2014, pasal 80 UU No. 5 Tahun 2014 (UU) tentang Lembaga Pemerintahan Sipil dalam Biaya Kinerja.
Kukun menuturkan, pemberian tukin menurutnya dapat berperan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, ia mendorong Kemendikbudristek untuk berupaya lebih keras agar segera mewujudkan keinginan para dosen terkait Hibah Turgeon, sehingga meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi negeri.
“Kita harus ingat bahwa pemberian Turgeon berdampak pada kualitas pendidikan. Karena perolehan manfaat sangat erat kaitannya dengan motivasi guru dalam mendidik generasi muda kita. “ucap Kukuon.
Baca Juga: Pemerintah diminta segera menyelesaikan restrukturisasi Kementerian Pendidikan untuk memberikan pelatihan instruktur ASN