Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Komnas Perempuan: Ada Banyak Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana, Tak Hanya Pemerkosaan - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Komnas Perempuan: Ada Banyak Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana, Tak Hanya Pemerkosaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membenarkan kekerasan seksual yang marak di Indonesia tidak hanya sebatas pemerkosaan.

Read More : Madura United vs Tainan City FC, Optimisme Alfredo Vera

Menurut dia, tindakan pelecehan seksual juga masuk dalam kategori kekerasan seksual dan merupakan tindak pidana.

Penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa pemerkosaan, kata Siti, Jumat (13/12/2024) di Auditorium Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Siti menekankan pentingnya mempercayai kesaksian korban sebagai langkah awal dalam mengungkap kasus kekerasan seksual.

 Baca juga: Penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas NTB harus sesuai SOP

Proses penyidikan, termasuk pengumpulan alat bukti secara menyeluruh, dinilai merupakan upaya penting untuk memperkuat posisi korban di bidang hukum.

“Kolaborasi antara polisi dan kelompok pendukung korban berperan penting dalam memberikan dukungan kepada korban sekaligus memperlancar proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, masih ada kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria penyandang disabilitas berinisial IWAS alias AG (21).

Read More : GLOBAL NEWS Yuk Berburu Kondominium Baru, Ada Diskon PPN hingga 100 Persen

Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 perempuan dengan menghubungi korban melalui profil.

 Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Laki-Laki Difabel di NTB, Apa yang Perlu Diketahui?

Pria asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini beranggapan seseorang yang duduk sendirian di taman sedang dalam masalah, sehingga ada peluang untuk mendekat dan memanfaatkannya.

Pada Rabu (12/11/2024), Polda NTB melakukan rekonstruksi tiga TKP yakni di Taman Udayana, di rumah keluarga angkat, dan di utara kompleks Islamic Center.

Kasus ini masih terus berlanjut dan menimbulkan kekhawatiran serius di berbagai kalangan yang terlibat. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *