JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan Ketua Komisi PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa sebagai saksi terkait pembelian gas bumi (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2014, Kamis (10/1/2025). .
Ahok terlihat diperiksa silang selama kurang lebih 1,5 jam, tak lama dibandingkan sebelumnya ia diperiksa silang sebagai saksi dalam kasus yang sama.
“Iya kita sudah ditanya, makanya cepat sekali (setelahnya) karena tidak perlu lagi menulis data biologi, itu saja. Konfirmasikan saja,” kata Ahok saat ditanya Panitia Eliminasi. Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Lantas apa penyebab kasus korupsi LNG Pertamina hingga Ahok diperiksa KPK?
Baca Juga: KPK Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi PT Pertamina LNG Apa yang Terjadi dalam Kasus Korupsi LNG?
Berdasarkan laman resmi KPK, kasus tersebut bermula saat PT Pertamina (Persero) berencana mengakuisisi LNG pada tahun 2012.
Proyek ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan gas alam di Indonesia yang diperkirakan akan terjadi pada periode 2009-2040.
Saat itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan memerintahkan kerja sama dengan pemasok LNG luar negeri, salah satunya Corpus Christi Liquefaction (CCL) asal Amerika Serikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Karen Agustiawan mengambil keputusan tersebut secara sepihak tanpa melalui proses penyelidikan yang matang dan tidak melaporkannya kepada Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero).
Baca Juga: Terungkap Saat Ahok Jadi Panglima Korut, Bagaimana Proses Perhitungan Kasus Korupsi LNG dan Pertamina?
Selain itu, pengaduan tidak dibuat untuk dibahas di Majelis Umum (GASS), dalam hal ini pemerintah.
Oleh karena itu, tindakan Karen Augustiawan tidak disetujui pemerintah, demikian keterangan KPK dalam situs resminya, yang dilansir Kamis (9/1/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seluruh produk LNG yang dibeli PT Pertamina (Persero) dari CCL tidak masuk pasar dalam negeri sehingga menyebabkan kelebihan muatan dan tidak masuk wilayah Indonesia.
Akibat situasi ini, PT Pertamina (Persero) harus menjual kargo LNG dengan kerugian di pasar internasional.
Hal ini mengakibatkan kerugian keuangan pemerintah hingga USD 140 juta atau setara Rp 2,1 miliar. Mengapa KPK memerankan Ahok?
Ahok dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan LNG.
Menurut Ahok, kehadirannya penting karena kasus korupsi pasokan LNG terungkap saat ia masih menjabat Komisaris Utama Pertamina.