JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua DPP PDI-P Said Abdullah berharap kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto bisa diselesaikan dengan baik.
Ia juga mengatakan, kasus suap dan penghalangan penyidikan yang melibatkan Hasto sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2020.
Sebaliknya kasus ini sudah tahun 2020 dan mudah-mudahan bisa ditangani dengan baik. Dan tidak menimbulkan kegaduhan masyarakat bagi siapapun baik itu KPK maupun kita di dalam, kata Said saat ditemui. dengan DPR. Gedung, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Hal itu disampaikan Said menanggapi pemeriksaan yang dilakukan KPK di Hasto pada Selasa (7/1/2025).
Baca juga: KPK Tumbuhkan Catatan dan Barang Bukti Elektronik di Rumah Hasto di Kebagusan
Said menjelaskan, pihaknya menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin melengkapi alat bukti dari rumah Hasto.
Menurut dia, penggeledahan merupakan hal yang rutin dan merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk mencari barang bukti.
Dan biasanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan setiap operasi yang diberikan penyidik atau tersangka, yang memang dilakukan. Mencari bukti untuk melengkapi apa yang sudah dimiliki KPK. ,” kata Kata.
“Saat itu PDI Perjuangan dari awal sudah berjalan, tetapi dari berbagai kasus-kasus tersebut, termasuk aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, khususnya Balai Komisi Pemberantasan Korupsi, kami sangat menghormati kewenangan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Said tak mempermasalahkan langkah KPK menggeledah rumah Hasto.
Baca juga: PDIP: Sekda Hasto Ada di Rumah, Tiap Hari ke DPP, Kabur?
Dia menegaskan, PDI-P akan menghormati segala proses hukum terhadap Hasto.
“Kami tidak berdalih, ‘KPK tidak perlu, KPK tidak boleh seperti ini,’ bukan seperti itu,” ujarnya.
Said juga mengatakan Hasto akan menjalankan operasi yang berlangsung di sumur KPK.
“Siapapun di antara kami, pegawai PDI Perjuangan, yang terkena ‘kasus hukum’, kami akan mendengarkan seluruh prosesnya,” ujarnya.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan pada Selasa pekan lalu.
Dari proses penyidikan tersebut, penyidik telah mengambil bukti surat berupa catatan dan bukti elektronik, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu. Dengarkan berita terbaik dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.