JAKARTA, Kompass.com – Nama Anggota DPR RI Maria Lestari menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Proses Transfer Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan a blok kajian yang meliputi Sekjen PDI-P Hasto Cristianto.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil Maria Lestri sebagai saksi terkait kasus korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Maharadhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.
Ketua KPK Setio Budyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat mengumumkan status mencurigakan Hasto Cristianto pada 24 Desember 2024.
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestri soal Kasus Hasto
Saat itu, kata Setyo, Hasto berdiskusi dengan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahu Setiawan dua usulan PAW yang diajukan DPP PDI Perjuangan, yakni tuntutan Maria Lestari dan Harun Masiku agar Dapil 1 Kalimantan Barat dipenuhi untuk menyelesaikan Untuk Daerah Pemilihan 1 Sumatera Selatan.
Sebenarnya pada tanggal 31 Agustus 2019, Hasto telah bertemu dengan Wahyu Setiawan dan memintanya untuk menyelesaikan dua usulan yang diajukan DPP, yaitu Maria Lestari untuk Dapil 1 Kalimantan Barat dan Haroon Masiku untuk Dapil 1 Sumatera Selatan, kata Setio di a konferensi pers. Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 24 Desember 2024.
Catatan sp-globalindo.co.id, Maria Lestri menggantikan posisi mantan calon legislatif PDI Perjuangan Alexius Akim sejak ditetapkannya anggota DPR 2019-2024.
Saat itu, KPU menyetujui permintaan PDI-P untuk melantik Alexius Akim yang melanggar kode etik hingga berujung pada pemecatannya.
Setelah Alexius, Michael Geno memperoleh suara terbanyak.
Namun Michael mengundurkan diri dari PDI-P.
Oleh karena itu, kursi anggota DPR Alexius Akim diberikan kepada Maria Lestri.
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Maria Lestri merupakan anggota DPR dari Golongan PDI-P Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I.
Politisi PDI Perjuangan ini lahir pada 31 Desember 1981 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Maria bersekolah di Sekolah Menengah Atas Pembangunan (SMA) Perintis pada tahun 1999-2001.
Ia juga merupakan lulusan Universitas Keangan 45 dengan gelar sarjana Sastra Indonesia dan Pendidikan Bahasa.