SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Kejagung Sita Rp 920 Miliar dalam Kasus Suap Ronald Tannur, Harta Eks Pejabat MA Terungkap Rp 51 Miliar

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai lebih dari 920 miliar birr dan 51 kilogram emas dari Zerfa Rikar (ZR), mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung. Menjadi perantara atau “broker” dalam pencatatan rekor Ronald Tanur.

Penyitaan terjadi setelah Zaroff ditangkap di Bali pada Kamis (24/10/2024) malam.

Wakil Jaksa Agung Abdul Kuhar, Direktur Reserse Kriminal Khusus, mengatakan Zeroof didakwa korupsi atas dugaan pelanggaran konspirasi suap.

“Yang bersangkutan menyatakan, sebagian besar uang itu berasal dari pengurusan perkara. Menurut bukti-bukti, salah satu klausulnya adalah kepuasan, jadi uangnya lebih dari 10 juta birr dan beban pembuktiannya ada pada orang yang punya. uangnya,” kata Abdul pada konferensi pers. Jumat (25/10/2024).

Baca juga: Jaksa Agung Sita 51 Kg Emas di Rumah Ronald Tanur, Broker.

Uang yang disita penyidik ​​sejumlah S$74.494.427, US$1.897.362, €71.200, HKD483.320, dan Rp5.725.075.000.

Uang itu ditemukan saat penggeledahan di kediaman Zaroff di Senayan, Jakarta.

Abdul Kohar menambahkan, pihaknya belum bisa membuktikan asal usul uang tersebut.

“Nanti kami akan periksa dari mana uang ini berasal. Yang jelas uang ini kami temukan, kami periksa, bawa ke rumah ZR. “Penyidik ​​tidak mengira uangnya sebanyak itu, di luar dugaan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Ronald Tanur, putra mantan anggota DPR, dinyatakan bersalah memukuli pacarnya hingga tewas dan divonis 5 tahun penjara. Putusan MA tersebut membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya.

Zaroff Rikar, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung hingga tahun 2021, berada di akhir masa jabatannya saat mengajukan pengungkapan kekayaan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Ronald Tanur, Mantan Pejabat MA Ditangkap Sebagai Mediator

Ia melaporkan total harta sebesar Rp 51.419.972.176 atau sekitar Rp 51 miliar.

Daftar aset tersebut meliputi beberapa tanah dan bangunan yang terletak di beberapa kota dengan jumlah total Rp45.508.902.000, serta kendaraan dengan nilai total Rp740.000.000.

Berdasarkan laporan Badan Pengelola Barang Milik Negara (LHKPN) yang sama, Zarof memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp680.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp4.424.580.788, dan harta lainnya sebesar Rp66.489.388.

Tidak ada catatan utang dalam laporan tersebut, sehingga kekayaan bersih Zaroff Rikar tercatat sebesar Rp 51.419.972.176 pada tahun 2021. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *