Jakarta, Kompas. Kam – Juru Bicara PDIP Guntur Rumli mengatakan Hasto Cristianto akan membeberkan informasi dan video konspirasi pejabat tinggi pemerintah dan tokoh politik di Indonesia.
Pengungkapan tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap tudingan Hasto yang berbuat salah terkait kasus Harun Masiko.
Baca Juga: Guntur Rumli Ungkap Hasto Punya Video Bukti Skandal Elit Politik di Indonesia
Hasto ditetapkan sebagai terdakwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Aaron Masiko.
Guntur mengatakan, video-video tersebut memperlihatkan tindakan para tokoh politik yang menyalahgunakan kekuasaannya hingga menimbulkan korupsi dan mengganggu proses penegakan hukum.
Benar (akan diungkap ke publik). Seperti perlawanan. Guntur mengatakan kepada sp-globalindo.co.id, Jumat (27/12/2024), “Ini bukan serangan balik, tapi perlawanan terhadap kriminalisasi.”
Guntur menambahkan, waktu streaming video tergantung pada kecepatan yang dipilih oleh host.
Publikasinya terserah Sekjen, bisa kapan saja, lanjutnya.
Baca Juga: Hasto hormati penetapan tersangka, KPK: Boleh contoh kerja sama
Ia misalnya mengatakan ada video yang memperlihatkan adanya upaya kriminalisasi terhadap mantan calon presiden Anis Basvidan melalui kasus korupsi.
Terlebih lagi, terdapat video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh para petinggi penegak hukum untuk menutupi permasalahan kerabatnya.
“Dengan bukti tersebut ada video khusus kriminalisasi terhadap Anis Basvidan. Mereka adalah para petinggi penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk menyelesaikan permasalahan pribadi anak penguasa,” kata Guntur.
Guntur menegaskan skandal yang akan terungkap jauh lebih besar dibandingkan kasus Watergate di Amerika Serikat.
“Ini konspirasi yang lebih besar dibandingkan kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum digunakan untuk menyalahgunakan pejabat pemerintah untuk membunuh lawan politik. Kekuatan bahan peledak luar biasa,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasto Kristianto pernah menjadi tersangka kasus suap terkait pergantian sementara anggota DPR periode 2019-2024 dan menghalangi penyidikan.
Ketua KPK Sitio Budianto mengatakan KPK memiliki bukti adanya suap yang dilakukan Hasto dan orang kepercayaan mantan Caleg PDI Perjuangan Aaron Masiko kepada mantan Komisioner KPU Wahiyo Setiawan.
Baca juga: Dia Juga Tersangka, Mereka Minta KPK Segera Tangkap Tersangka Lainnya.
KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) pada 23 Desember 2024 Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 untuk menetapkan tersangka.