Jakarta, sp-globalindo.co.id – Abdul Kadir Karding Politisi Nasional Abdul Kadir Karding Penilaian bahwa pembatasan presiden (PT) akan mengakhiri proses pemilihan presiden yang akan datang (Pillpres).
“Ya, pertama -tama memperumitnya. Karena hak, seperti ini, kita harus melindungi demokrasi, tetapi itu tidak akan memperumit demokrasi jika menurut saya,” kata Karding ketika dia memukul BP2MI, Pancran, Jakarta Selatan , Senin (6/1/2025).
Karding percaya bahwa kompleksitas ini tidak terkait dengan banyak opsi yang tersedia di masyarakat, tetapi dengan peningkatan prosedur administrasi mengikuti putusan Pengadilan Benua (MK) yang memungkinkan semua orang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden.
Baca juga: Anda tidak perlu khawatir menghapus batas kepresidenan
“Siapa pun bisa menjadi nyalon, kompleks. Tidak hanya opsi, memperbaikinya, semua orang bisa Nyalon. Nah, ada proposal independen.
Namun, Karding mengklaim bahwa ia menghormati keputusan final dan mengikat dari Mahkamah Konstitusi.
“Tapi, karena ini adalah keputusan MK kita bisa melakukan apa saja,” katanya.
Ketika ditanya tentang kesiapan PKB untuk menghadapi pemilihan setelah kepresidenan berada di tepi, Karding enggan berkomentar.
“Mereka tidak berbicara atas nama PKB. Saya menjadi perhatian saya bukan tentang PKB, oke,” kata pria yang merawat perlindungan imigran Aisnsic (BP2MI).
Sebelumnya, Pengadilan Konstitusi Gugatan pada kandidat dan Wakil Presiden Presiden dalam Kasus 62/PUU-XXII/2024 yang diadakan pada hari Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Breed Presiden yang Dihapus, Gerindra: Prabowo tidak mengabaikan pemilihan presiden 2029
Selama kontrol, Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa semua partai politik yang terlibat dalam pemilihan memiliki hak untuk mengusulkan sepasang kandidat dan kandidat presiden.
“Semua partai politik dalam pemilihan memiliki hak untuk mengusulkan sepasang kandidat presiden dan wakil presiden,” kata Hakim MK Saldi Isra dalam membaca kontrol di ruang sidang, Jakarta, Kamis.
Dia juga mengatakan bahwa Pasal 222 dari jumlah hukum 7 tahun 2017, yang mengatur ambang kandidat, bertentangan dengan hak -hak politik dan kedaulatan orang, serta pelanggaran etika. Periksa berita dan berita pilihan kami langsung di saku Anda. Pilih akses Anda ke saluran di sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.