Jakarta, sp-globalindo.co.id – Presiden Prabowo Subento menunda pertemuan dengan jaksa penuntut dengan kepala Laporan Transaksi Keuangan dan Pusat Penelitian (PPATK) Ivan Yusti di Istana Presiden Jakarta (7/1/2025).
Penundaan ini secara langsung dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Kejahatan Khusus, Febrie Ardiansyah dan Ivan. Diketahui bahwa keduanya adalah bagian dari sekelompok tamu yang ingin bertemu Presiden berdoa di istana.
Menurut sp-globalindo.co.id di situs tersebut, jaksa penuntut kembali melalui gerbang hitam di depan aula negara pada hari Selasa setelah -setelah mereka tiba secara khusus.
“Belum (pertemuan), dia ditunda sampai besok,” kata sedikit ketika dia bertemu dengannya setelah meninggalkan gerbang pada hari Selasa.
Baca Juga: Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan dan Menteri Kehakiman menyelenggarakan pertemuan koordinasi tentang pencegahan korupsi
Tidak hanya itu, Ivan juga mengatakan bahwa pertemuan hari ini dibatalkan.
Sayangnya, Ivan tidak ingin menjelaskan alasan pertemuan Prabowo. Dia hanya mengatakan dia tidak mengetahui rencana yang dibahas pada pertemuan berikutnya.
“Dibatalkan (hari ini). “Saya juga tidak tahu (apa),” kata Ivan.
Sebelumnya dilaporkan bahwa jaksa mulai mencapai 16,50 WIB. Kehadiran jaksa dimulai dengan Asep Nana Mulyana, pengganti kejahatan umum, dan Narendra Jatna, wakil jaksa penuntut, muncul di ruangan itu.
Pada saat yang sama, Wakil Menteri Kehakiman untuk pelanggaran khusus adalah Febrie Ardensyah, Wakil Menteri Menteri Militer, Mokhamad Ali Ridho, dan Wakil Menteri Wakil Wakil, Red Manthovan.
Baca juga: Jampidum to Jampisus bertemu Prayo di istana, diskusikan apa?
Namun, jaksa enggan mengomentari tujuan kunjungan mereka.
Ketika ditanya, beberapa dari mereka tersenyum dan melambai ketika mereka memasuki gerbang hitam ke ruang negara. Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses whatsapp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal program WhatsApp.