JAKARTA, compasac.com – Paul Tannos, Sidang Kasus Tipikor Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) atau E-KTP digelar di Singapura.
Informasi tersebut pertama kali disampaikan Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, Jumat (24/1/2025).
“Anda benar Paul Tannos ditangkap di Singapura dan kini ditahan,” kata Fitroh dalam keterangannya, Jumat.
Fitroh mengatakan, pihaknya sedang mengoordinasikan ekstradisi tersebut dengan Paul Tannos.
“KPK kini sudah tersinkronisasi dengan Polri dan sekaligus melengkapi syarat-syarat yang diperlukan untuk mencetak lambang undang-undang yang relevan dengan Indonesia agar dapat segera diterapkan,” kata Fitroh.
Baca Juga: Siapa Paul Tannos, Petugas Kasus E-KTP yang Ditahan di Singapura? Siapa Buronan KPK?
Tertangkap, Paul Tannos menurunkan tersangka menjadi tersangka kasus korupsi milik KPK.
Pada 17 Desember 2024, KPK merilis lima foto status Buronan yang dirusak, salah satunya Paul.
Salah satu buronan yang masih diburu KPK adalah, diduga, terkait pergantian DPR periode 2019-2024.
Harun yang merupakan mantan calon Pic-C mampu mengantarkan mantan anggota KPU tercinta menjadi anggota DRP melalui mekanisme pawai.
Baca Juga: Perjalanan Mattwin Mastapin 4 Tahun KPK Panggil Sekda PDI Perjuangan
Tautan tersebut sudah ada pada Aaron sejak 2020 setelah tak terjaring dalam rangkaian Operasi Penangkapan KPK pada 8 Januari 2020.
Terakhir KPK mendeteksi keberadaan Harun di kompleks PTI, Jakarta yang dulu masih menjadi misteri hingga saat ini.
Tersangka Buronan KPK selanjutnya adalah kirana yang terlibat kasus korupsi terkait profesi pelayaran di PT PAL.
Pada tahun 2023, KPK menyebut Kirana diketahui mendapat status penduduk tetap (permanentresident) dari pemerintah Amerika Serikat, meski berstatus buron.
Kabar lainnya, suami Anda, Herbanyah, kata Herbanlia, tersangka pelaku tindak pidana yang terkait dengan kasus PT ARIA PT ARIA Imagea.
Pasutri yang curiga menawarkan saapore Rp 400 juta untuk Kasubbag Lift UU Kepulauan Nasional, AKBP sepertinya jadi bendera baik Sugiharto. Lihat buletin dan berita pilihan Anda di ponsel Anda. Pilih Saluran Saluran Saluran Samsung: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafjzjzrik1ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.