SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

PPN 12 Persen Jadi Momentum Percepatan Adopsi EV Indonesia

Yakarta, sp-globalindo.co.id – Presiden Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, memeriksa bahwa peningkatan jumlah pajak yang ditambahkan (PPN) hingga 12 persen bisa menjadi dorongan untuk mengembangkan kendaraan de -listrik (EV).

Menurutnya, insentif pemerintah untuk kendaraan ekologis akan membuat kendaraan konvensional lebih mahal. Maka EV adalah pilihan yang lebih menarik bagi masyarakat.

“Memiliki 10 persen prosedur insentif PPN, kenaikannya hanya 1 persen menjadi 2 persen. Oleh karena itu, saya pikir ini akan membantu, jadi efeknya (negatif) meningkatkan PPN tidak terlalu signifikan untuk EV,” katanya di Yakarta, Selasa (Selasa (Selasa 11/19/2024).

Baca juga: Setiap orang memiliki hak untuk memberi tahu polisi.

Oleh karena itu, meskipun peningkatan ini dapat mempengaruhi kekuatan membeli masyarakat umum, Moeldoko menegaskan bahwa insentif yang diberikan kepada kendaraan listrik akan terus memberikan sekuel yang stabil.

“Sebenarnya, ini akan memberikan stimulasi yang lebih cepat bagi publik untuk memilih EV di atas es (pembakaran internal mesin),” kata Moeldoko.

Di masa lalu, Menteri Koordinasi Ekonomi mengumumkan, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan mengusulkan kelanjutan dari serangkaian insentif prioritas pada tahun 2025 setelah pertemuan koordinasi terbatas dengan tujuh menteri.

Di sektor Automotic, kebijakan yang diusulkan mencakup insentif pajak penjualan untuk barang -barang mahal yang dikirim oleh pemerintah (PPNBM DTP) dan jumlah pajak tambahan (PPN DTP) untuk kendaraan de -elektrik (KLBBB).

“Beberapa insentif prioritas dalam pengembangan menyarankan untuk melanjutkan tahun depan, dan mereka akan segera dibahas di Kementerian Keuangan,” kata Airlangga melalui siaran pers beberapa jam yang lalu.

Baca Juga: Pengguna Mobil harus menyadari waktu yang tepat dari penggantian oli mesin

Langkah ini diharapkan untuk mempercepat pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia, sesuai dengan tren global menuju mobilitas ekologi.

Jaminan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Peningkatan ini dilakukan sesuai dengan mandat pajak terkait (HPP).

“Ketika kami membuat kebijakan tentang pajak, termasuk PPN ini, bukan orang buta. Kebijakan ini dibuat dalam pernyataan sektor -sektor penting seperti kesehatan dan kebutuhan dasar,” kata Sri Mulyani. Lihat berita menit terakhir dan berita yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran andalan Anda di sp-globalindo.co.id WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *