SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Pulang Tanpa Jera: Risiko Kebijakan dalam Perang Melawan Narkoba

Kebijakan Presiden Mitchowo Subiano memutuskan untuk kembali ke Maries Jane.

Kami benar -benar perlu menyelesaikan kebijakan ini dengan bijak. Tetapi itu tidak berarti bahwa kita perlu menutup mata kita dalam dampak serius yang dapat menghancurkan tatanan moral dan hukum negara itu.

Realitas pertahanan umum atau teori teoretis;

Juga, mengingat kasus Bali sembilan kembali ke Australia

Pada abad ke -18, Teori Pertahanan Umum, yang diperkenalkan oleh Cesare Becaria dan Jeremy untuk pertama kalinya, Bentham, akan dapat takut takut akan orang -orang.

Prinsip dasar dari teori ini adalah hambatan fluktuasi dan ancaman komunitas yang serius.

Dalam situasi Indonesia, kematian pelakunya dalam situasi pelakunya adalah tanda perusahaan negara untuk mencegah ancaman ancaman narkoba.

Mary Jane Veloso kembali ke Filipina

Namun, keputusan dan anggota kampanye Bali dari keputusan tersebut dan anggota kampanye Bali akan merusak pencegahan rintangan untuk benar -benar membangun.

Alih -alih berfokus pada komitmen pemerintah terhadap hukum, hukuman tampaknya dapat berkoordinasi dan mempersiapkan melalui tekanan diplomatik.

Itu tidak hanya melemahkan legalitas Indonesia tetapi juga melecehkan pelanggar kriminal.

Bohowo telah memperkuat keputusan ini untuk hubungan diplomatik dengan Filipina dan orang -orang manusia dari kemanusiaan Indonesia.

Tapi mari kita lihat lebih dalam.

Anggota Menteri Hak Asasi Manusia Mary Jane dan sembilan anggota Bali meningkatkan gelar hak asasi manusia di PBB.

Tentang obat. Mengenai undang -undang 2009 No. 35 pada tahun 2009, ini tentang narkoba. Jelas bahwa penjahat narkoba adalah kejahatan yang kuat dan tidak masuk akal.

Mengabaikan keputusan hukum dari Inkracht tidak hanya mempengaruhi hukum tetapi juga mempengaruhi hakim terhadap keadilan.

Selain itu, dari aspek kriminal sudut pandang kejahatan, kebijakan ini dapat menciptakan efek domino potensial.

Guru umum mengajarkan bahwa ada dua hukuman utama, seperti kematian.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *