SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

SP NEWS GLOBAL [POPULER NASIONAL] Capaian Penegakan HAM di Era Jokowi | PAN Masih Cari Pengganti Benny Laos

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah mengakui sudah terjadi 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Tak hanya sekedar pengakuan, pemerintah juga telah membentuk Kelompok Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat (TPPHAM) Non Yudisial melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) No. 17 tahun 2022.

Namun TPPHAM nampaknya tidak fokus pada proses hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran HAM berat.

TPPHAM berupaya memenuhi kewajiban negara untuk memulihkan hak-hak korban, termasuk hak atas pemulihan, yang telah lama terabaikan.

Baca juga: Jelang pensiun, Jokowi mengemasi tasnya dan berjanji akan rutin mengunjungi IKN.

Terakhir, kelompok tersebut memberikan 11 rekomendasi kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang pernah dilakukan di masa lalu. Rekomendasi-rekomendasi ini fokus pada pemulihan hak-hak korban dan mencegah terulangnya pelanggaran hak asasi manusia serupa.

Setelah itu, Jokowi membentuk Kelompok Pemantau PPHAM berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2023 tentang Implementasi Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemeriksa. Implementasi Rekomendasi Penyelesaian Non-Judisial atas Pelanggaran HAM Berat yang ditetapkan pada 15 Maret 2023.

Selain pembentukan TPPHAM dan Kelompok Tindak Lanjut PPHAM, pemerintahan Jokowi berhasil mengadili para tersangka kasus Painiai delapan tahun setelah pelanggaran HAM terjadi.

Pengadilan Hak Asasi Manusia kasus Paniai yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan memutus pada Kamis, 8 Desember 2022.

Meski banyak pihak yang merasa sedih dengan putusan yang dibacakan, namun dari satu-satunya terdakwa Isak Sattu, Jokowi menegaskan bahwa pelanggaran HAM bisa berujung pada keadilan.

Baca juga: Pertemuan Jokowi-Prabowo di Solo Bahas Kerjasama dan Stabilitas

Saat itu, Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas ini dibentuk untuk menyikapi banyaknya kasus penipuan yang berujung pada penangkapan warga negara Indonesia (WNI) di beberapa negara.

Namun, pemerintahan Jokowi masih terlilit utang untuk menyelesaikan kasus meninggalnya Munir Saeed Thalib, seorang aktivis HAM.

Pasalnya, Jokowi pernah berjanji menyelesaikan kasus tersebut dengan mendatangkan ahli hukum dan praktik di Istana Merdeka, Jakarta, 22 September 2016.

Di hadapan para pakar dan profesional hukum, Jokowi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

“(Kasus pelanggaran HAM) ini perlu tindakan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Jokowi saat itu.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *