SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

KPK Sebut Investasi Fiktif PT Taspen Rugikan Negara Capai Rp 200 Miliar, tapi Untungkan Beberapa Korporasi

Jakarta, Compass.com – Komisi Korupsi (CCP) menangkap mantan direktur Presiden PT Taspen (PERSO) Antonius Nicholas Stephenus Kosasih (ANSK) sebagai tersangka dalam investasi fiktif Pt. Taspen (Perso) 2019 Tahun Keuangan Rabu (8/8/2025) malam.

Direktur studi KPK, Asp Guntur Rahay mengatakan, Antonius Kosasih ditahan dalam 20 hari pertama dari tanggal 8.

“Penjara dilakukan di pusat penahanan merah dan putih untuk pembangunan BPK,” kata ASP di sebuah gedung merah dan putih, Jakarta, Rabu.

ASEP mengatakan Antonius NS Kosasih dan Presiden PT Insight Administration (PT IIM) Ekiawan di sini primarto telah melakukan korupsi dalam penempatan investasi sebesar Rp 1 miliar di RD I-Next G2 reksadana yang dikelola oleh PT IIM.

Baca di: PKC memelihara mantan direktur Taspen Antonio Kosasih, yang diduga dalam kasus investasi fiktif

Menurut ASP, undang -undang tersebut adalah hilangnya ekonomi negara untuk mencapai 200 miliar rp.

“Setiap tersangka dia rusak oleh ekonomi negara bagian untuk lokasi dana investasi untuk PT Taspen dalam jumlah Rp1 triliun dalam reksadana RD I-kebutuhan G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidaknya 200 miliar,” katanya.

ASEP juga mengatakan CCP mencurigai tindakan terhadap undang -undang yang membuat lokasi investasinya digunakan oleh beberapa pihak dan lebih banyak perusahaan.

Beberapa perusahaan ini termasuk PT II RP. 78 miliar, PT VSI RP 2,2 miliar, PT PS adalah RP 102 juta RP dan PT SM dari RP. 44 juta.

“Halaman dikaitkan dengan tersangka dalam kesedihan dan dugaan EHP,” kata Asep.

Baca Juga: Mantan Manajer Umum PT Taspen Iqbal Latanro, yang berbicara setelah interogasi PKC sehubungan dengan kasus investasi fiktif

Dalam hal ini, CCP dikirim oleh Antonius Kosasih dan manajemen umum manajemen investasi PT Insight Ekiawan Herinaranto sebagai tersangka.

Dugaan korupsi pada PT Taspen mengacu pada mempekerjakan perusahaan dengan Rp 1 triliun dalam kegiatan investasi. Namun, beberapa investasi diduga ditemukan.

Selama penyelidikan, PKC memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat di PT Taspen dan perusahaan investasi.

26 April PKC meneliti pasar modal dan investasi uang yang lebih tinggi Wakil Presiden PT Taspen Labuan Nabban.

BACA: Rencana Waktu PKC untuk mantan Direktur PT Taspen Antonija Kosasih di Sagi -Investing Fiktif

Penyelidik mengkonfirmasi kegiatan Pt -Investing Pt Taspen dalam nilai Rp 1 triliun, beberapa di antaranya diduga diciptakan.

“Saksi adalah, antara lain,

PKC sebenarnya diperiksa oleh Antonius Kosasih sebagai saksi tersangka lain 7 Mei 2024 tahun.

Investigator mencurigai, Antonius Kosasih merekomendasikan pasar uang pada Rp 1 triliun.

“Saksi disajikan, antara lain, saksi sebagai Direktur Investasi pada saat yang sama Komite Investasi dalam Rekomendasi dari lokasi PT TASP (PERSO) Keuangan Rp 1 miliar,” Ali 8 Mei.

Baca dalam: KPK dalam Investasi Fiktif PT Taspen Pilih Saluran Utama Anda Akses ke Compass.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *