Jakarta, sp-globalindo.co.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mõndikti Saintek) Satryo Soemanri Brodjonegoro mengatakan bahwa penerima sekrup di Institute of Education of Sciences (LPDP) tidak boleh kembali ke Indonesia setelah universitas.
Menurut Strion, pemerintah memberi pemenang kebebasan beasiswa LPDP untuk bekerja di mana saja.
Termasuk jika Anda ingin bekerja di perusahaan yang baik di luar negeri.
“Tidak (kamu harus pulang)
Baca juga: Anggaran LPDP meningkat, dukungan untuk beasiswa pendidikan dan ilmiah
Satrio mengklaim bahwa pemerintah tidak dapat memaksa penerima LPDP untuk bekerja di negara itu.
Selain itu, penerima LPDP di Indonesia tidak memiliki ruang yang baik untuk mengembangkan kemampuan mereka.
“Kami tidak memiliki pekerjaan yang cukup. Dia miskin (penerima LPDP) nanti pengetahuannya tinggi, tidak ada wadah di sini. Anda lebih baik (penerima LPDP) akan berlanjut di sana. Penting (jiwanya) merah dan putih,” Satrio, “dikatakan.
ALS
Dia juga menjamin bahwa tidak ada sanksi untuk penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.
Dia juga mengkonfirmasi bahwa tidak ada aturan LPDP yang mengharuskan siswa untuk kembali ke Indonesia setelah lulus di luar negeri.
“Suatu hari siapa yang tahu bahwa pemenang Nobel di Indonesia ada di sana, tetapi di Amerika. Tidak apa -apa, benar? Itu positif. Pekerjaan itu bisa di mana saja untuk merah dan putih,” kata Strio. Lihat berita pilihan kami dan berita langsung di ponsel Anda. Pilih akses Anda ke tulang punggung untuk kanal Whatsap: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafppzjzrkk13ho3d3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.