Jakarta, Compass.com – Jakarta Metropolitan Police (KPK) Firli Bahari belum ditangkap selama setahun. Kasus ini tidak berkomitmen untuk memeriksa di pengadilan.
Komisaris Metropolitan Jakarta Ada Safri Simbri Simbri Simbri Simbrey Simbrey Simbrey Simbrejantak, tersangka, mengumumkan direktur penyelidikan kriminal kriminal.
Ditanya tentang pengelolaan kasus Bahuri Firli yang dipengaruhi oleh jalan, ketua Komisi Kepolisian Nasional Indonesia (COMPONAS) adalah ketua jajak pendapat umum. (LAL) Buda Gunwan mengakui bahwa kasus hukum dicurigai bahwa mantan KP untuk mendapatkan kursi Firli Bahari tidak mudah.
“Kami benar -benar memberikan aspek buktinya, dan kami tidak tahu bahwa itu tidak mudah, dan kami akan menunggu masa depan,” kami mengutip di Jakarta, Senin (1/3/21) oleh Internet.
Baca selengkapnya: Firli Bahari, Kajati DKI: Kami memberikan instruksi, tetapi file tersebut masih ada di Penyelidik Polisi Metro
Menteri Koordinasi (Koordinasi Politik dan Perlindungan) Program Politik dan Perlindungan juga percaya bahwa Polisi Nasional juga mencoba menyelidiki kasus -kasus hukum yang diseret tersangka.
“Tentu saja ada bukti polisi nasional bahwa bukti terkait dengan artikel yang mencurigakan.
Seperti yang dilaporkan, Buddy ditunjuk sebagai Komisaris Nasional di Indonesia pada 7 November 2021, kecuali untuk kepercayaan diri sebagai Menteri Koordinasi untuk Politik dan Perlindungan.
Budy Gunwan diangkat sebagai ketua Compaolonus. Inspektur Polisi (AB.
Baca selengkapnya: Kasus Metro Napdda dari Firli Bahari memasuki tahap terakhir
Sementara itu, Firli Bahuri pertama kali menamai seorang tersangka yang dituduh melakukan mantan Menteri Pertanian (SYL) atau berjanji untuk menentang posisi mereka dari administrator negara.
Namun, yang sedang berlangsung, investigasi terkait dengan pertemuan SYL dan diketahui terkait dengan pemotongan kas (TPPU).
Dalam kasus lengan firli, itu tidak dialihkan ke pengadilan karena selalu dikembalikan ke penyelidik pemrosesan karena membutuhkan yang lain untuk diselesaikan.
Firli Bahuri dilaporkan telah didakwa berdasarkan Pasal 12 Surat E, Pasal 12 KUHP.
BACA LAGI: Ex -KPK Investigator Firli Bahuri mendesak untuk segera dibatasi
Pada akhir Agustus 2021, Direktur Komisi Polisi Metropolitan Jakarta Ada Safri Safry Simanjantak mengkonfirmasi kasus yang terlibat dalam pemerkosaan dan mengkonfirmasi kasus tersebut.
AD mengatakan, “Sekali lagi kami mengumumkan penyelidikan tentang dua co -case, kedua pertanyaan itu akan secara profesional, cerah dan sehat,” kata AD.
Ade menjelaskan bahwa penyelidik akan sepenuhnya menyelidiki koridor hukum.
“Kami berjanji, berjanji untuk menyelesaikan co -case,” ADE menekankan.
Baca juga: Perbarui kasus kesengsaraan dan kinerja di Firli Arm dengan Cyl: 1 1600 saksi sedang memeriksa berita dan berita favorit kami di ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda akses ke saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/49vafpppbedbjzrk13d3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.