JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Posisi ST Burhanudin menjadi sorotan usai terpilih kembali menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Republik Indonesia 2024-2029 Prabowo Subianto.
Pengumuman Burhanuddin menjadi anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilakukan di Gedung Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
ST Burhanuddin lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954. Ia merupakan ikon yang mengabdikan hidupnya di dunia hukum.
Setelah menyelesaikan studi hukum pidana di Universitas Diponegoro pada tahun 1983, beliau memperoleh gelar Magister Manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 2001 dan memperoleh gelar Doktor dari Universitas Satyagama pada tahun 2006.
Adik Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin Karier di Kejaksaan Agung dimulai pada tahun 1991 setelah menyelesaikan Kursus Diklat Kejaksaan.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan
Berbagai jabatan penting pernah diembannya, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dan Cilacap, serta menjadi Asisten Direktur di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pada tahun 2010, beliau diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Namanya mulai tenar saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Administrasi Umum dan Pengelolaan Pertanahan (JAMDatun) yang sukses menangani kasus Yayasan Supersemar dengan aset senilai Rp 4,4 triliun.
Pada tahun 2019, ia diangkat menjadi Jaksa Agung menggantikan Muhammad Prasetyo.
Selain berkiprah di Kejaksaan, ST Burhanuddin juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak tahun 2015.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Muhammad Syafii Romo Sebagai Wakil Menteri Agama dan Keuangan
Berdasarkan Laporan Perbendaharaan Negara (LHKPN) tahun 2022, Burhanuddin memiliki total kekayaan Rp 10,8 miliar.
Kekayaannya berupa tanah dan dua bangunan di Bandung Barat dan Tangsel senilai Rp 4,6 miliar, serta dua unit mobil Toyota Celica Minibus tahun 2002 dan Hummer Minibus tahun 2010.
Selain itu, ia memiliki harta senilai Rp353 juta dan uang tunai senilai Rp5,1 miliar.
Dalam laporan tersebut, Burhanuddin tidak bersalah. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.