SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Penghapusan “Presidential Threshold” Bisa Jadi Tantangan Prabowo jika Maju Periode Kedua

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Dikatakan bahwa penghapusan ambang presiden adalah tantangan bagi Presiden Prabowo Subiano ketika dia ingin kembali ke kandidat presiden dalam pemilihan presiden 2029.

CEO Kebijakan Trias dari Strategic Agung Bakoro mengatakan: Ini tidak dapat dipisahkan dari membuka kesempatan bagi masing -masing pihak untuk membawa kandidat mereka sendiri untuk pemilihan presiden tanpa harus membentuk koalisi.

Ambang ini memberikan insentif bagi partai -partai politik dan kandidat potensial yang lebih aktif dalam berpartisipasi dalam pemilihan presiden, yang membuatnya lebih kompetitif.

“Menghilangkan ambang batas presiden juga memberikan insentif bagi sebuah partai untuk menyiapkan lukisan terbaiknya untuk pindah ke pemilihan presiden. Realitas politik ini secara langsung atau tidak, partai membuat hidup dalam melakukan fungsi kerja politik, pendidikan politik, regenerasi politik, pemilihan politik yang itu adalah internal, “katanya Agung, di Compass.com, Senin (1/13 /2025).

Baca Juga: Kolektor Kolektor Prabowo di Ppatk Bossa di Istana

Ini adalah situasinya, kata Agung, Presiden Prabowo memaksa untuk meningkatkan efek pemerintahannya.

Ini diperlukan untuk mempertahankan kelayakan Anda sampai pemilihan presiden berikut.

“Opsional untuk saat ini, yaitu, Presiden Prabowo, pasti, tidak ada pilihan, itu harus meningkatkan efek pemerintah kabinet merah dan putih untuk memastikan pemeliharaan elemennya, kecuali bahwa ia memiliki peluang besar besar untuk dipilih pada periode lain, “kata Agung.

Selain itu, pembukaan peluang bagi para menteri yang merupakan presiden dari partai -partai politik untuk bermain -seorang yang khidmat adalah tantangan bagi Prabowo.

Namun, kelanjutan Agung, masalahnya tergantung pada hubungan politik antara Prabow dan wakilnya, kanker kanker Gibrana, serta para menteri.

“Terlihat setidaknya setelah tahun ketiga atau keempat dari pemerintahan Pragowo-Gibrana. Karena pada saat itu situasi antara Prabowo dan Gibrana, Prabowo dengan para menteri, yang omong-omong, memiliki presiden partai yang memiliki kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk kandidat untuk untuk menjadi kandidat untuk seorang kandidat yang memiliki kandidat untuk menjadi kandidat untuk seorang kandidat partai yang memiliki kandidat partai yang memiliki kandidat partai yang memiliki kandidat untuk partai untuk menjadi kandidat partai yang memiliki kandidat untuk partai untuk menjadi kandidat partai yang memiliki seorang kandidat partai Presidensi pada saat itu.

“Selain itu, pada akhirnya, yang merupakan kandidat canggih untuk kandidat kepresidenan akan menghadapi dua hal.

Baca Juga: Diharapkan bahwa partai -partai politik akan kembali mendukung Pabowo dalam pemilihan presiden 2029, meskipun ambang batas telah dihapus

Sebelumnya diberitahu, Pengadilan Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghilangkan ambang presiden dengan keputusan kasus 62/PPU-XXII/2025 pada hari Kamis, 2 Januari 2025.

Dalam keputusan tersebut, Mahkamah Konstitusi juga mempertimbangkan kebijakan Indonesia yang bercita -cita untuk mengarah pada nominasi yang unik.

Selain itu, ambang nominasi juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran moral yang tidak dapat ditoleransi karena mengurangi hak -hak orang untuk mendapatkan beberapa kandidat untuk kepresidenan.

Pengadilan, oleh karena itu, menyatakan bahwa aturan hukum Pasal 222 hukum (hukum) No. 7 tahun 2017 dalam pemilihan umum, karena dianggap sebagai konstitusi yang berlawanan dari Republik Indonesia tahun 1945. Pilih akses ke saluran utama di saluran whatsapp compass.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vefpdbpzjzrk13ho3h. Periksa -Anda telah menjadi aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *