Jakarta, Compass.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia menyiapkan langkah -langkah hukum yang terkait dengan kapal -kapal polisi Malaysia, yang mengakibatkan para korban empat warga negara Indonesia (WNI).
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memerintahkan Kedutaan Besar Indonesia untuk mengumpulkan informasi tentang bahan bakar yang berlebihan (kekuatan berlebihan) dalam ukuran penembakan.
“Dalam hal ini, kedutaan Indonesia akan meminta struktur peristiwa yang jelas dan untuk mempelajari dan menyiapkan langkah -langkah hukum kepada para tahanan di Kedutaan Besar Indonesia,” tulis Kementerian Luar Negeri (1/29 1/29/2025) pada hari Rabu.
BACA JUGA: Warga negara selamat dari penembakan di Malaysia
Selain mempersiapkan tindakan hukum, Kementerian Luar Negeri di Indonesia juga mendesak para pejabat Malaysia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut.
Untuk melindungi warga Indonesia, Kementerian Luar Negeri di Indonesia dan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, termasuk para korban, adalah para korban, dan ketiga korban masih dirawat.
Berbicara tentang Basri sipil Indonesia pada hari Rabu ini, Rabu ini dikirim pulang ke provinsi Read.
“Pengembalian (mayat) melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbari dan mengikuti perjalanan ke kota setempat Rupat, The Dead,” kata Kementerian Luar Negeri Republik Indones.
Insiden itu dimulai ketika polisi Malaysia, dalam kasus ini, menemukan sebuah kapal yang dicurigai untuk mengangkut pekerja migran di Malaysia, di Organisasi Laut Malaysia (BerTIM).
Baca Juga: Kronologi Malam Warga Indonesia di Layar Gelap Petugas Malaysia
Jumat (201/25/2025), ia ditembak di kapal setelah tersangka perlawanan.
Para korban yang bersaksi kepada Kementerian Luar Negeri di Indonesia juga membantah potensi perlawanan.
Sebagai hasil dari penembakan itu, seorang warga negara Indonesia terbunuh, sementara tiga sisanya terluka. Lihat berita dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses Saluran Utama Anda ke Compas.com. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.