SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

NEWS INDONESIA Pengacara Otto Hasibuan Jadi Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Presiden Prabowo Subianto menunjuk pengacara Otto Hasibuan sebagai Wakil Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Permukiman, pada Minggu (20/10/2024) malam.

Otto Hasibuan adalah wakil menteri yang membidangi hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemukiman kembali, kata Prabowo.

Otto Hasibuan akan ditempatkan di Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Ganti Rugi yang dulu bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Sjafrie Sjamsoedin Ditunjuk Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan

Seperti diketahui, Otto Hasibuan adalah seorang pengacara. Saat ini Bapak Otto menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Suporter Indonesia (PERADI) periode 2020-2025.

Pada tahun 2023, Otto Hasibuan bergabung sebagai Wakil Presiden dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Otto Hasibuan juga merupakan Ketua Dewan Pembina DPP IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia). Di IKADIN, Otto juga pernah menjabat Wakil Sekjen Jakarta pada tahun 1986, Wakil Sekjen DPP Ikadin pada tahun 1995, dan Dirjen IKADIN 2007-2012.

Baca selengkapnya: Pengetahuan dan Sumber Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian di Kabinet Merah Putih era Prabowo

Otto Hasibuan juga memiliki firma hukum bernama Otto Hasibuan & Associates. Otto Hasibuan dikenal sebagai pengacara yang menangani tersangka di pengadilan tinggi.

Pada tahun 2016, Otto menjadi pengacara Jessica Kumala Wingso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida.

Pada tahun 2017, Otto juga merupakan pengacara Setya Novanto, tersangka kasus korupsi kuasa KTP, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *