Beri Kado Istimewa pada Hari Guru, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Lindungi 165.000 GTK Madrasah
KOMSAS.COM – Badan Pengorganisasian Jaminan Sosial (BPJS) memberikan perlindungan jaminan sosial pekerja kepada pekerja koperasi.
Inisiatif ini adalah bentuk presiden Asta Sita Prabovo Subiono, yang memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berkualitas.
Pada kesempatan ini, Direktur Pelaksana BPJ Eko Eko Kaho dan agama Nasuruddin Omar juga mengkompensasi tiga ahli waris GTK Madrasa yang mati. Masing -masing dari mereka mendapat manfaat dari jaminan kematian RP.
Baca Juga: Tanggung Jawab Karyawan BPS
Nasuruddin mengungkapkan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru Madrassa.
“Meningkatkan kesejahteraan guru mungkin merupakan proporsi langsung pendidikan di Indonesia,” kata Menteri Agama dalam siaran tertulis pada hari Minggu (1/3/24) oleh Komps.com.
Sementara itu, Angalo mengatakan bahwa pekerjaan BPJ ingin yakin bahwa guru dan personel pendidikan madrassa dilindungi oleh pekerjaan jaminan sosial.
Pengingat Hari Guru dapat menjadi kecepatan sehingga lebih banyak guru dilindungi dan sadar akan pentingnya jaminan pekerjaan. Selain itu, ada juga risiko pekerjaan guru.
Hingga November 2024, ada 388.000 GTK Madrasas yang dilindungi oleh pekerjaan BPJS. Angka -angka hanya mencakup 60 persen dari total GTK Madrassas di Indonesia.
Baca Juga: Tentukan Chan Generasi Sandwich, Pekerjaan BPJS mungkin menjadi solusi
Di sisi lain, total manfaat asuransi kecelakaan dan pekerjaan asuransi kematian pada 10,67 miliar RP dari guru Madrasa. Ini membuktikan bahwa negara ini hadir untuk melindungi para guru dengan para guru Madrassa.
Kementerian Agama telah menyatakan harapan untuk segera mengeluarkan aturan untuk mempercepat perlindungan luas dari guru dan staf pengajar di Kementerian Agama.
“Guru Indonesia membutuhkan kebijakan dan peraturan untuk memberikan perlindungan maksimal. Oleh karena itu, Gutu dapat melanjutkan sebagai obor yang menerangi generasi mendatang di negara itu,” kata Angoro. Lihat berita pilihan kami secara langsung tentang berita yang rusak dan ponsel kami. Pilih akses ke saluran WhatsApp di saluran andalan Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbzzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.