Jakarta, Compass.com – Korlantas Polri meluncurkan Record Sikap Record (TAR) dan pengenalan kepala untuk Heading (FR) untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi di dalam otoritas penegak hukum berdasarkan digital.
Pendahuluan dilakukan oleh Inspektur Umum Kakolantas Jenderal Pol. Aan Suhanan, bersama dengan Jenderal Brigadir Korlantas Polri Pol. Raden Slamet Santoso dan CEO JASA Raharja Rivan A. Purwanantono di Racernis di Pusat Kepolisian Nasional 2024 tahun pajak di Yogyakarte pada hari Selasa (11 5 2012).
Dalam komentarnya, Aan menekankan pentingnya peran Korlantas dalam persiapan Indonesia untuk memenuhi masa depan, terutama dengan menggunakan bonus demografis yang mencapai puncaknya pada 2030-2035.
Baca juga: Periksa aturan pajak progresif untuk kendaraan yang akan meningkat tahun depan
“Meskipun ada potensi besar untuk kemajuan, ini membutuhkan perhatian serius pada kecelakaan lalu lintas, dengan mempertimbangkan bahwa banyak korban berasal dari lingkaran usia yang produktif,” katanya dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu (11 November 2012).
Dia juga mengungkapkan bahwa perilaku pengemudi di jalan mencerminkan peradaban negara. Pelanggaran lalu lintas jalan, seperti perang melawan aliran atau tidak mengenakan helm, menunjukkan ketidakcocokan yang dapat mencerminkan kurangnya perilaku dalam masyarakat.
Untuk mendapatkan informasi, aplikasi pengenalan wajah adalah teknologi untuk menggunakan kamera canggih yang dapat mengidentifikasi identitas pelanggaran jalan sebagai dasar untuk menyediakan sistem tiket.
Hasil penyesuaian wajah disimpan dalam tar, sistem yang sepenuhnya mencatat perilaku pengemudi di jalan. Register Tar dan memberikan kualifikasi dan kompetensi pengemudi.
Gerakan untuk AAN bukan hanya alat transportasi, tetapi juga fondasi yang mendukung berbagai kegiatan ekonomi, sosial dan budaya yang penting untuk kehidupan sehari -hari.
“Larangan lalu lintas jalan sangat penting karena mencakup kehidupan orang dan mencerminkan peradaban bangsa,” katanya.
Baca juga: Perbedaan Honda PCX 125 dan PCX 160 di Indonesia
Dia menambahkan bahwa tanpa gerakan reguler adalah mungkin untuk mengganggu semua aspek kehidupan orang. Oleh karena itu bertujuan untuk meningkatkan pergerakan otoritas penegak hukum berdasarkan teknologi.
Aan berharap bahwa berkat aplikasi TAR dan FR, otoritas penegak hukum pidana dapat lebih efektif dan mendukung penciptaan gerakan yang lebih baik di Indonesia.
“Gerakan ini merupakan indikator apakah negara ini modern atau tidak. Jika masyarakat tidak sejalan dengan aturan gerakan, itu adalah tanda bahwa bangsa belum sepenuhnya beradab, ”tambahnya. Pilihan kami langsung di telepon.