SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

GLOBAL NEWS 3 Polisi Malaysia Ditangkap Saat Berpesta di Pusat Hiburan Kuala Lumpur, Ternyata Positif Narkoba

SELANGOR, sp-globalindo.co.id – Baru-baru ini beredar kabar di Malaysia bahwa tiga petugas polisi dari Kantor Polisi Kajang, Selangor ditangkap saat sedang berpesta di sebuah tempat hiburan di Taman Dutamas, Cheras, Kuala Lumpur.

Dalam keterangan yang dikeluarkan Kepolisian Selangor pada Sabtu 10 Mei 2024, dipastikan 14 orang yang digerebek dan ditangkap polisi di resor tersebut adalah petugas berusia antara 37 hingga 57 tahun.

Unit antinarkoba Kepolisian Selangor melancarkan operasi setelah mendapat informasi.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] WNI ditikam di Malaysia | Kasus Mpox sedang meningkat di Australia

Kepala polisi Selangor Datuk Hussain Omar Khan mengatakan 14 orang ditemukan menggunakan narkoba setelah tes urine.

“Sebanyak 14 orang terjangkit penyakit ini, termasuk tiga polisi. “Para tersangka ditahan selama 2 hari antara tanggal 5 Oktober dan 6 Oktober (kemarin) untuk penyelidikan menyeluruh berdasarkan pasal 15(1) Undang-Undang Narkoba Berbahaya tahun 1952,” menurut World of Buzz yang dikutip dan dijelaskan.

Hussain mengatakan para tersangka segera dipindahkan ke departemen pengawasan di Mabes Polri di Selangor sambil menunggu hasil penyelidikan.

Ditegaskan juga bahwa pejabat dan pekerja tidak diperbolehkan berada di tempat rekreasi kecuali untuk melaksanakan tugas kedinasan.

Pelanggaran hukum, termasuk penuntutan terhadap petugas polisi dan pekerja yang terlibat dalam penggunaan narkoba, akan dihukum berat, tambahnya.

Baca Juga: Sekeluarga kembali ke Malaysia setelah turis India hilang ditelan jalan raya di KL

  Dengarkan berita dan cerita teratas pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *