Jakarta, sp-globalindo.co.id – Wakil Menteri Urusan Internal Bima Arya Sudzhiyar, presiden Suboyant untuk menunjuk kepala regional di Istana Presiden Jakarta pada 6 Februari 2025.
Pelantikan ini adalah istilah pertama yang disertai oleh sekitar 270 pemimpin regional sesuai dengan UU No. 10 2016, Pasal 164B.
“Pada tanggal 6 Februari, dibuka secara bersamaan oleh Presiden di Istana, di Jakarta. Sebelumnya Menteri Bidang Internal mengatakan kepada presiden. Presiden menjawab dengan baik. Sekitar 270 tahun (dalam gelombang pertama),” kata Bima Arya dalam presiden presiden presiden itu Kompleks, Jakarta Central, Rabu (22.01.2025).
Baca juga: Dipilih oleh Kepala Sengketa Regional di Open Open Open 6 Februari 2025.
Bima menemukan bahwa pelantikan ini dibuat untuk para pemimpin regional yang tidak kontroversial dalam hasil pemilihan 2024 di Pengadilan Konstitusi (MK).
Dia mengatakan varian pelantikan secara bertahap disetujui oleh Dewan Perwakilan Indonesia (DNR).
“Dilaporkan bahwa ini dengan suara bulat disetujui dalam RRC. Prinsipnya adalah gelombang pertama, kepala regional yang akan dikirim ke pengadilan konstitusi akan segera dibuka oleh presiden, sebagai gubernur, bupati,” kata yang diambil, itu, kata yang diambil, itu, itu, kata yang diambil, itu, itu, kata yang diambil, itu, “kata yang diambil, itu,” kata yang diambil, itu, itu, “kata yang diambil, itu,” kata yang Takent, itu, itu, kata Bupati, “kata yang diambil, itu,” kata yang diambil, itu, “kata yang diambil, itu,” kata yang diambil, itu, “kata yang diambil, itu,” kata yang diambil, itu, “kata yang diambil,” kata yang diambil, itu, “kata yang diambil. Mengumumkan Takensi, Takensi mengatakan bahwa Takensi mengatakan pembangunan itu, mengumumkan pembangunannya. Walikota, ”kata Bima.
Menurut BIMA, ada kemungkinan bahwa pelantikan bertahap dapat dilakukan dalam tiga istilah.
Peresmian masa jabatan kedua dapat dilakukan oleh kepala regional yang telah menyelesaikan perselisihan pemilihan di pengadilan konstitusional, karena permintaan pemohon ditolak.
Baca Juga: Walikota Gubernur Terbuka Presiden, Sejarah Baru Indonesia
“Kedua proses akan ditolak atau ditolak. Yang ketiga diadopsi untuk perintah berikut (MK) (diperintahkan) pemilihan regional atau berulang,” kata Bima.
Sebelumnya dilaporkan bahwa pelantikan secara bertahap diumumkan oleh Menteri yang terkoordinasi (Menteri Terkoordinasi), Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi Yusril.
Yusril mengatakan opsi ini direvisi karena harus ada koordinasi cepat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (PMDA).
Di sisi lain, sikap terhadap sengketa pemilihan di pengadilan konstitusi baru saja dimulai.
Setidaknya, katanya, sekitar 300 kasus diperintah oleh pengadilan konstitusional, sehingga bagian antara pihak -pihak dari perselisihan itu lebih dari mereka yang tidak bertarung.
“Ini berarti bahwa kita berbicara satu sama lain karena itu disebabkan oleh pelantikan kepala regional, karena itu adalah putusan pengadilan konstitusi yang terkait dengan presiden dan sekretaris negara mendudukinya,” kata Yusril.
“Tapi ini karena aspek hukum, saya juga harus memikirkan masalah ini,” tambahnya. Lihat berita dan berita terbaru tentang pilihan Anda secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran utama ke sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.