Kejagung Tangkap Seorang Buron Korupsi Pengangkutan Batu Bara Asal Kalsel Saat ke Mal di Jaksel
Jakarta, kantor sp-globalindo.co.id-tah-hukum menangkap kasus korupsi yang melarikan diri oleh Calimanan selatan dengan IB pertama (58). Dia ditangkap ketika berada di kota Senayan, Jakarta Selatan, Senin (01/201/2025).
“Tersangka dicurigai melakukan korupsi kriminal terkait dengan pendanaan transportasi batubara yang melibatkan PT Pos Amuntai,” kata kepala Pusat Informasi Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar dalam pernyataannya pada hari Senin.
Saat ini, IB telah diadakan di Kantor Kejaksaan Distrik Jakarta Selatan untuk diteruskan ke penyelidikan Pengacara Negara Jaksa Tinggi Calimantan Selatan.
Berdasarkan salinan keputusan buang yang diperoleh dari Catalogside untuk keputusan Mahkamah Agung, IB, presiden Direktur Sumber Daya PT CIS terlibat dalam korupsi pada 2010.
Baca Juga: Karena Kontrol 2 Kantor Saran Korupsi Korupsi Korupsi Sugar Tom Bongbong
Pada waktu itu, IB bekerja dengan PT POS Indonesia untuk Proyek Layanan Pengangkutan Batubara di puncak Sungai utara, Calimanantan Barat.
IB dikatakan berbahaya bagi negara hingga 1,6 miliar rp. Namun, pada 14 Maret 2011, IB dihukum oleh Pengadilan Distrik Amuntai (PN).
Jaksa penuntut juga mempromosikan banding, dan pada 25 Juni 2013, Dewan Direksi Hakim (MA) menghukum IB untuk hukuman penjara empat tahun dan pembayaran pembayaran RP 1,6 miliar.
Jika uang ini tidak dibayar, IB akan dipenjara karena penjara tambahan selama satu tahun. Lihat berita terbaru dan berita kami tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses Saluran Utama Anda ke Compas.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/chanel/0029vafbpbpzrk13ho3d. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp.