Jakarta, sp-globalindo.co.id – Pengecualian dari Hakim Surabay (PN) Seorang hakim yang mengeluarkan pelaku pembunuhan Gregory Ronald Tanel, Hannini, menolak Komisi Perusahaan Pusat Jakarta.
Adapun Hero, kirimkan pengecualian sebagai aspek formal pengaduan formal dari tuduhan penuntut umum.
“Keberatan yang disebutkan tidak diterima oleh penasihat hukum yang dituduh,” kata presiden hakim hakim Jakart Tengah Selasa Santoso di ruang sidang pada hari Selasa (14. 14.2025).
Hakim Teguh yang dipermasalahkan mengatakan bahwa pengecualian mengusulkan pengecualian yang diusulkan oleh pahlawan pengacaranya.
Baca Juga: Temukan Ronald Ronald Ronald Tanning Spenca, mantan Presiden Surabaya Distrik Pengadilan Distrik memiliki potensi untuk dicurigai
Sementara itu, pengecualian hanya berlaku untuk masalah formal pada tuduhan.
Selain itu, keluhan pahlawan bahwa ia belum pernah menerima laporan tentang pencabutan ketika proses pemeriksaan adalah area peradilan yang mencoba topik tersebut.
Masalah penyitaan dalam fase investigasi harus disimpan dalam gugatan preventif.
Menurut pertimbangannya, hakim juga mengatakan bahwa tuduhan jaksa penuntut umum diselesaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 143. Surat B dalam Undang -Undang Prosedur Pidana.
Karena semua keberatan dan hakim setuju kepada jaksa penuntut umum, persidangan berlanjut.
Baca Juga: Ms. Ronald Tannur berbicara RP 1,5 miliar untuk mengurus kasus anaknya
“Perintah jaksa penuntut umum melanjutkan tes di 106.pid.sus-pk / 2024 / pn jkk.pst atas nama Heranio Hanindio”, kata Hakim Teguh.
Sebelumnya, tiga putaran Pengadilan Distrik Surabaya, yaitu Erintuah Damanic, Mangapul dan Hanninio, dituduh menerima suap senilai 4,6 miliar Ronald Tanel dari pernyataan penuntutan.
Koreksi dikeluarkan pada 1 miliar rpg dan $ 308.000 oleh Ronald Tanel, Lisa Rachmat.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Mito diperoleh dari Ny. Ronald Tanel, Meirizka Vidjaja Tanel dan dikeluarkan selama Pengadilan Distrik di Surabaya.
Tiga putaran kemudian jatuh keputusan bebas terhadap Ronald Tanel.
Meskipun terdakwa pada saat yang sama, catatan objek terdakwa dipisahkan karena Hero menyerahkan pengecualiannya.
Menurut pengecualiannya, Heru diminta oleh komisi hakim untuk menyatakan tuduhan penuntut umum yang berlaku dan persidangan tidak dilanjutkan dalam fase bukti.
Hera juga meminta hakim komisi untuk memerintahkan jaksa penuntut untuk menunda dia dari penahanan.
“Jaksa penuntut umum segera memerintahkan terdakwa Heru Haninio dari tahanan,” kata Herov kepada Pengadilan Pusat Korupsi Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Hakim Istri melibatkan frasa Ronald Tanela: Hilangnya gaji dan ATM kosong melihat berita dan berita berita untuk pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran akses utama Anda sp-globalindo.co.id saluran whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.