Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

Tolak Izin Tambang untuk Kampus, Walhi: Sudah Cukup Ceburkan Ulama ke Lahan Kotor! - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Tolak Izin Tambang untuk Kampus, Walhi: Sudah Cukup Ceburkan Ulama ke Lahan Kotor!

Jakarta, Kompas.com – Lingkungan Indonesia Walhi sangat menolak proposal untuk memberikan lisensi manajemen pertambangan kepada agen tersier yang lebih besar.

Read More : Kemensos Beri Rehabilitasi Sosial Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Itu disajikan pada hari Kamis (23/23/2025) oleh legislator parlemen Indonesia (1/23/23/23/2025), yang terkait dengan sesi audiensi publik Mukri Fitaatna, Wakil Kantor Eksternal Walch.

“Kami sangat menolak untuk memberikan rancangan undang -undang tentang Minerba atau hak untuk memperoleh pendidikan tinggi. Saya pikir negara ini telah dilemparkan ke tanah yang kotor.”

BACA JUGA: ITB: Kami masih mempertimbangkan manajemen tambang

Mukri tidak ingin membiarkan manajemen pertambangan semacam ini memungkinkan penindasan pemikiran kritis dalam pendidikan tinggi.

Dia ingin mencabut lisensi pertambangan ke universitas dalam meninjau Minerba Act.

“Jangan biarkan kampus menjadi integritas ide -ide nasional dan jangan melemparkannya dengan kotoran,” kata Muckery.

Dia melanjutkan, “Jika mereka berada di mana kita bertanya tentang kecerdasan, mereka akan ditinggalkan, dan jika pikiran mereka sendiri disampaikan, bagaimana itu akan bersih jika terkontaminasi dengan lumpur.”

Telah diketahui bahwa Parlemen Indonesia Balig melakukan penelitian yang dapat dikelola oleh universitas dan perusahaan kecil dan menengah (UKM) seperti tambang seperti organisasi keagamaan. Ini adalah salah satu poin utama dari revisi Minerba Act.

Baca juga: Mõendti mengatakan pemerintah bukan lisensi pertambangan untuk membahas pendidikan tinggi

Dalam Pasal 51A, aturan untuk memberikan lisensi untuk penyediaan lembaga lembaga pendidikan tinggi akan terlihat pada hari Kamis (22.01.2025). Konten berikut:

Read More : Destinasi Wisata Populer Untuk Gaya Hidup Petualang

Pasal 51a

(1) Wiup mineral logam dapat diberikan kepada universitas melalui prioritas.

(2) Prioritas yang ditentukan dalam paragraf 1: Mempertimbangkan yang berikut:

Satu. Permukaan mineral logam;

B. Sertifikat Pendidikan Tinggi Low -Status B;

C. Tingkatkan akses masyarakat dan layanan pendidikan.

(3) Ketentuan lebih lanjut tentang pentingnya mineral logam universitas akan diatur oleh peraturan pemerintah atau berdasarkan peraturan pemerintah. Lihatlah berita dan berita yang kami pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda kompas.com saluran whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbbbbbbbzjzjzrkk13ho3dd. Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *