SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

KPK Bawa 142 Bukti Tertulis di Sidang Praperadilan Hasto

JAKARTA, COMPASAC.COM – Kelompok hukum Komite Korupsi (KPK) mengeluarkan 142 dokumen dalam persidangan sebelum diajukan Kristiyto di Distrik Selatan, Senin (10 Februari 10).

Selain itu, KPK juga memberikan 11 bukti dalam bentuk barang elektronik yang disita dari bagian dari bagian kasus ini.

Namun, bukti dapat dikirim ke hakim pada hari Selasa (11 Februari 2025).

“Kami menyajikan bukti responden, untuk 153. Tetapi 11 orang adalah bukti elektronik saat ini dari bukti elektronik di Jakarta di Jakart

Baca Juga: Hosto Kristiyto meminta pertemuan sebelum menampilkan Catatan Penyelidik KPK dan CCTV

Iskandar mengatakan bukti dokumen tertulis yang dikirim ke hakim dalam bentuk dokumen administrasi seperti investigasi, pencarian, perekaman inspeksi (BAP).

“Lalu, ada salah satu informasi terpenting dalam bentuk konfirmasi dari kepemilikan KPK yang terkait dengan Owhaw dan diuji oleh OW dan diuji,” katanya.

Selain itu, Iskandar mengatakan bahwa partai akan menampilkan empat ahli untuk menjelaskan kemajuan hukum penyelidik KPK.

“Karena untuk saldo kemarin, pemohon mengirim para ahli, kami juga akan berlaku untuk 4 ahli,” katanya.

Baca juga: KPK membawa bukti kesesuaian untuk sesi sebelum melawan Hasto

Catatan, Hasto mengajukan gugatan untuk membatalkan situasi sebagai mencurigakan dalam kasus terdakwa ditetapkan oleh KPK.

KPK Keraguan bahwa Hosto juga melanggar anggota wahyu KPU yang menetapkan anggota PDI-P di hadapan anggota PDI-P dari anggota DPR 2019-2024 melalui mekanisme perubahan yang tidak kontinu.

Saiki Wis Disyaki Ngalangi Penyelidikan Pangilon menyanyikan isih gedhe wiwit taun 2020. Pilih aksses Menyang Saluran Utama Menyang Kompas, https://www.whatsapp.com/channel/0029vaffpzzzzzzzzexmp3. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *