SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Hasto: Ini Momentum KPK Periksa Keluarga Jokowi

Jakarta, sp-globalindo.co.id -Sekretaris Partai Demokratik Indonesia (PDI -P) -General (Sekretaris -Jenderal) Hosto Christia telah mendesak komite untuk tidak parah korupsi (CPKK).

Itu dipindahkan ke hosto setelah komisi anti-agama ditangkap karena diduga menyelidiki kasus yang diajukan oleh mantan legislator dari PDI-P dan Harun Masi.

Husto meminta Husto CPK untuk mengidentifikasi berbagai kasus korupsi, termasuk presiden presiden ke -7 Republik Indonesia Joko Widodo.

“Mari kita berharap bahwa ini akan menjadi kekuatan pendorong bagi komite untuk memberantas korupsi untuk menegakkan hukum tanpa pengecualian, termasuk inspeksi keluarga,” kata Hosto pada Kamis (20 Februari 2025).

Bacalah juga: Hosto akhirnya menciptakan suara gurun saya: ini adalah tujuan politik kekuasaan

Hosto mengatakan sekretaris partai harus memiliki konsekuensi politik, termasuk penjahat.

Karena itu, ia mengakui bahwa tidak mengherankan bahwa KPK terkendali.

“Dari awal, Sekretaris Partai Demokrat Indonesia -Jenderal, saya dan saya siap untuk menerima konsekuensi apa pun untuk Indonesia kami, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan tubuh. Kami adalah negara prajurit.”

“Karena itu, saya selalu menyesal. Saya akan terus bertarung dengan nyala api yang berapi -api,” katanya.

Mantan anggota Komite Pemilihan (KPU) Vahiu Settivan, PDI-P dan Harun Masi dituduh menyuap legislator dari legislatif.

BACA JUGA: KPK: Untuk meminta kejujuran untuk mengumpulkan saksi Husto untuk kasus massa Harun

KPK Hasto dituduh melakukan sprin.dik/152/dik.00/01/01/2016, 23 Desember 2024.

Pada konferensi pers di gedung merah dan putih KPK Cintia, Cintiaonto, yang, untuk mencegah, mencegah, atau mengarahkan atau secara tidak langsung menyelidiki kasus -kasus korupsi yang berkaitan dengan identitas Majelis Nasional Indonesia.

Selain penyelidikan, Masi dinobatkan sebagai terdakwa dalam kasus Harun dalam kasus suap.

Namun, KPK masih membutuhkan waktu untuk mengeksplorasi kasus-kasus suap yang terkait dengan Sekretaris Jenderal PDI-P.

“Dalam kasus suap, Mason Harun dan teman-teman saya adalah anggota Komite Pemilu 2017-2022, hadiah atau janji untuk kendaraan setti dengan Augustian TIF, terkait dengan pengakuan anggota Majelis Nasional Indonesia.

Karena tindakannya, Husto diduga telah melanggar Pasal 21 UU No. 31 pada tahun 1999, dengan Amandemen Hukum No. 31 sehubungan dengan penghapusan kejahatan korupsi dan kejahatan korupsi pada tahun 2001 oleh hukum No. 20 pada tahun 2001. Pasal 55 paragraf (1) dari penalti pertama.

Baca juga: Sekretaris Jenderal PDIP Husto Christiano KPK Detention Center memiliki 20 hari

Sebuah kasus yang diresmikan oleh hosto dengan aktivitas penangkapan (OTT) yang diadakan oleh KPK pada 8 Januari 2020.

Pada saat itu, penyelidik CPK dan penyelidik dan penyelidik sedang berburu kepada anggota anggota Anggota (PAV) Anggota Anggota (PAV) Anggota (PAV) Anggota (PAV) dari Majelis Nasional Indonesia.

KPU Wahehu Settiawan, Bawas Augusiani Tio Friedelina (Bawas) Augusiani Tio Friedelina, Kader PDI-PI Sahriful Bahri dan Dony Tri Ti Ti Ti Ti Triytikoma telah berhasil.

Pada saat itu, CPK benar -benar ingin menangkap Husto dan Harun, tetapi keduanya diatasi. Periksa berita dan berita baru yang kami sukai di ponsel Anda. Pilih untuk mengunjungi saluran utama Anda untuk sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzzzzzzzzzzz13h3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *