SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

9 Jenis Pelanggaran yang Diincar Selama Operasi Keselamatan Progo 2025 di Yogyakarta

Sejauh ini, operasi keamanan dengan 2025 operasi keamanan pada hari Senin, Senin, Senin, Senin, Senin, 2025 operasi keamanan akan berlangsung pada hari Senin, Senin, Senin.

Operasi keselamatan adalah 2025 operasi keselamatan dari 20-23 hingga 23 Februari hingga 14 hari.

Penetapan keselamatan, keselamatan, keselamatan, ketertiban, dan lancar situasi lalu lintas (Camuryas) pada tahun 2025, Kepala Polisi Regional dan Kepala Hubungan Regional.

Baca juga: Ini adalah portal sepeda motor di helm

“Saat memasuki negara camcelluland yang aman dan nyaman, Minggu, 2025 untuk meningkatkan distribusi lalu lintas, serta pada tahun 2025 untuk meningkatkan lalu lintas, serta Minggu (9/2025) untuk meningkatkan distribusi lalu lintas.

Tujuan 2025 dan tujuan utama serta tujuan utama serta publikasi.

1 driver menggunakan ponsel

Menurut pengemudi, ada risiko penjara hingga 3 bulan dalam hal penjara dan risiko penjara hingga 3 bulan.

2 driver yang tidak menggunakan snini

Menurut LLI, pengemudi yang tidak menggunakan SNI SNI adalah 250 atau denda maksimum untuk kebebasan maksimum di atas 250 atau hukuman maksimum.

3. Tidak ada sabuk pengaman yang digunakan

Berdasarkan Pasal 289 UU LLIA, setidaknya 250.000 sesuai dengan risiko kebebasan maksimum.

Juga mengakui perbedaannya

4. Pengemudi Gabaman

Berdasarkan Pasal 281 Undang -Undang Libe, ada risiko kebebasan kebebasan maksimum dan denda minimum 1 juta.

5. Di bawah pengaruh minuman beralkohol

Menurut Pasal 311 LLI, itu akan diperoleh dari tahanan maksimum sesuai dengan tahanan maksimum sesuai dengan jumlah maksimum $ 3 juta atau penalti maksimum.

Baca juga: Ingat jalur kanan di sisi kanan jalan berbayar

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *