SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Jabarda, Kombas.com – Komisi Adelete (KPK) Badan Intelijen Komisi Eliminasi pada hari Rabu (1/15/2025) Kunjungi CEO Safar M.

Klan mengakui bahwa ia dipanggil organisasi kesehatan untuk menyelidiki data transportasi mantan Masiku, yang diduga mengubah DIPR.

“Untuk informasi tentang pekerjaan saya,” kata Komam.

Berdasarkan pengamatan kombas.com, pengamatan Kombas.com tiba di 09.49 pada 09.49 pada 09.49 di 09.49 di 09.49.

Baca lebih lanjut: Pemimpin, Transfer dan Perusahaan Notaris Masiku Masparm

 

Kasus Mason Masu ditunjukkan ketika KPK ditangkap pada 8 Januari 20020.

Dari akhir langkah, kelompok KPK menangkap delapan orang dan menunjuk empat tersangka.

Keempat tersangka adalah mantan anggota Komisaris KPU Wahu Chettiavan, Pauslu Augusti Deolina, Ptip Katib, Ptip Cydre dan Masiku Masiku.

Namun, Harun melarikan diri dari penangkapannya.

Baca juga: teka -teki buku hafa dan blackeysi palsu

Akhirnya, penyelidik KPK South Jakarta menemukan Masiku Harun di sekitar South Jakarta Police Scientific College (BTIC).

Harun telah berjalan sejauh ini, namun Daftar Pencarian Rakyat (DPO).

Masal Harun saya, saya menuduhnya mengungkapkan dan menjadi anggota Augustian DBR. Lihat surat kabar dan informasi pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Login saluran mainste Anda di saluran whatsapp Anda: https: //www.ww.ww.ww.ww.wwww. Pastikan Anda telah menginstal perangkat lunak WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *