SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Seorang WNI Ditangkap di AS atas Tuduhan “Black Money Scam”

Jakarta, Compass.com – Washington di AS untuk Pesanan dan Perlindungan Perbatasan (CBP) di Amerika Serikat, Washington di Amerika Serikat, Rabu (30.12.2024), Indonesia Citizen (WI).

Judas Nugra, direktur Kementerian Luar Negeri Indonesia (PWNI), menyatakan bahwa TTH ditangkap dengan tuduhan skandal uang hitam untuk membawa uang senilai $ 20,5.

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Jumat (1/3/21), Juda menyatakan bahwa ia ditangkap karena membawa uang dari “$ 20.5.5.

LEBIH: Polisi Bandara AS melakukan tugas -tugas Indonesia

Dia mencatat bahwa kedutaan Indonesia di Washington dihubungi dengan CBP terkait penangkapan.

“Dan diberi tahu bahwa CBP telah mengajukan kasus dengan ibukota Bandara Washington (MWAA) untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Judas.

Saat ini, Kedutaan Besar Indonesia masih menunggu informasi tentang penyelidikan dari MWAA.

Ini terlihat, skandal kriminal dengan uang hitam adalah upaya kriminal untuk menghindari identifikasi kebiasaan melalui pewarnaan menggunakan bahan kimia hitam/biru.

LEBIH: 5 Hari Presiden AS, Pemilihan Harris dan Trump Berkompetisi

Jika bersalah, penjahat dapat dituntut dengan tuduhan palsu (Kode VA 18.2-171).

“Kedutaan besar Indonesia di Washington akan terus memberikan bantuan hukum untuk memantau proses investigasi dan memastikan bahwa TTH melakukan hak yang sah,” kata Yudas. Lihat berita favorit kami tentang ponsel Anda langsung di berita. Ambil saluran yayasan utama Anda di saluran whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vpbodbpzzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *