Mantan Menteri Perdagangan Thomas Tricquiyh Lambong, mantan menteri perdagangan seperti Jakarta, Komps.com – Tom Lambong, Eri Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa kliennya lamban atau spiritual karena diduga korupsi terkait dengan impor gula yang korup.
Karena kantor jaksa agung (sebelumnya) menunjuk Tom Lambong sebagai tersangka dan menangkapnya segera setelah proses penyelidikan yang panjang.
“Dia diperiksa di sore hari, setelah beberapa jam, tidak ada aktivitas, dia diam, kemudian dia dipanggil lagi di malam hari, karena dia masih di sana, tidak diizinkan pergi ke mana -mana,” kata Eri setelah keputusan pendahuluan di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (11/18).
“Lalu dikatakan bahwa dia dicurigai dan dia akan ditangkap, tentu saja, pola pikirnya turun pada saat itu,” katanya.
Juga, Baca: Sesi Harga, Penasihat Hukum Hubungi Tom Lambong Diinspeksi oleh Pengacara
Ari mengatakan bahwa setelah kantor jaksa agung telah menggendong Tom, Tom tidak memberi Tom kesempatan untuk menghubungi proxy atau keluarganya.
Bahkan, kata Eri, bukan hanya apa yang diinginkan Tom Lambong, tetapi dengan Tom Lambong, kantor jaksa agung benar -benar menunjuk penasihat hukum.
Dia berkata, “Konsultan hukum telah segera ditawari sehingga dia tidak lagi punya waktu untuk berpikir, tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengubur keluarganya atau penasihat hukumnya,” katanya.
Dia lebih lanjut mengatakan bahwa setelah menjaga Tom seperti yang diduga, kantor jaksa agung juga memeriksa beberapa saksi.
Menurut ARI, Tom Lambong bertekad sebagai tersangka ilegal dengan cara ini.
Baca juga: Hakim meminta pengacara untuk pergi ke kantor pengacara Turney Jenderal untuk memberikan pengacara kepada Tom Longong.
“Mr. Tom dinobatkan seperti yang diduga dan memeluknya, jika pemeriksaan diadakan, tersangka masih tidak valid,” kata Eri.
“Karena itu, dia telah mengundurkan diri, dia menyadari bahwa setidaknya dua bukti menentukan tersangka, jadi sebelum kita memanggil tersangka,” tambahnya.
Sebelumnya telah disebutkan bahwa pada tanggal 1 Oktober pada 224 Oktober, Tom Lambong disebut sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait dengan impor gula.
Sebelumnya, klaim, Tom, akhirnya diperiksa tiga kali sebelum tersangka.
Kemudian, Tom Lambong mengajukan keputusan awal untuk membatalkan tekad tersangka. Periksa berita dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel kami. Pilih akses saluran Anda ke sp-globalindo.co.id. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.