SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, 5 Orang Ditangkap

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Sepliminer menggugat Symas dan 12 kg Symas yang disponsori oleh tabung yang sukses berhasil dibedakan dengan penyelidikan polisi.

Lima tersangka ditangkap setelah pendapatan RP 10,18 miliar dalam ilegal ini.

“Silinder listrik yang disponsori dijual di masyarakat dengan harga yang lebih tinggi, meskipun isinya tidak kompatibel dengan polisi,” kata polisi poliigam polizal poliigam poliopard. Innung Syafuddin, Kamis (03/13/2025).

Dan Baca: KSAD: Letnan Kolonel Letnan Seskab, Teddy, tidak harus mengambil etnis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di banyak daerah, seperti Bogor dan Bogor, di Jawa Barat. Kemudian, di Tegal, Jawa Tengah. 

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap dan menunjuk lima tersangka.

Di Kabupaten Bogor, dua tersangka dengan stadion RJ Nek ditangkap. Kemudian itu adalah Kabupaten, tersangka dengan bugar yang dilindungi. Selama ruang Teal, dua tersangka dengan inisial MT dan MM juga ditangkap. Modus operandi

Dua tersangka di Bogor membeli 3 kg pendukung gase dari berbagai tempat di sekitar injeksi.

Setelah mengumpulkan tabung, kandungan gas ditransmisikan ke tabung 12 kg yang tidak disponsori menggunakan administrator konversi dan batu batu salju.

Baca juga: Untuk Perpanjangan Usia Pensiun Proposal TNI, Komisi I: Komandan Miskin

Varietas serupa juga berada di Kabupaten terburuk. Penyerang membeli sejumlah besar gas 3 kg di lokasi yang berbeda, dan injeksi ke tabung 12 kg memiliki proses yang sama.

Pada waktu itu, dalam peran Tegal, praktik ilegal direncanakan.

Penyerang membeli 3 kg gas yang disponsori oleh lokasi yang berbeda dan memindahkan kandungan ke tabung 12 kg dan termasuk gejala dan pantai untuk mencari stasiun curah LPG.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *