JAKARTA, COMPASS.COM – Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan upah ke -13 dan dorongan peralatan sipil negara (ASN) akan dibayar.
Hasan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga membuat keputusan.
“Jadi 13. Gaji dengan TR adalah hak untuk pegawai negeri sipil dan akan dibayar.
Hasan mengatakan efisiensi anggaran yang dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk pengeluaran untuk karyawan.
Baca juga: Masalah Administrasi Pabobeo Bidik …
Menurutnya, upah karyawan tidak terpapar keefektifan.
“Menteri Keuangan memberikan hak atas pernyataan. Dan efisiensi yang dibawa oleh Presiden tidak termasuk biaya karyawan. Ini bukan bagian yang ditentukan dari upah karyawan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandakan bahwa 13. dan 14. Gaji (Hari Raya/THR) untuk ASN tetap cair.
Baca juga: Wacana THR dan 13. Gaji dihapus, ASN: Berat, banyak kebutuhan untuk Idul Fitri
Baca Juga : Voltron Luncurkan SPKLU Hyper Fast Charging Pertama di Indonesia
Ketika Sri Mulyani bertemu di Jakarta, Kamis (6 22.2025), ia mengatakan bahwa partainya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke -13 dan 14 untuk ASN.
Baca juga: Masalah dengan Kabinet Terbaik Dikirim, Istana: Hanya Presiden Prabowo Vie
Namun, dia tidak menentukan jumlahnya. Dia juga menyebutkan 13. dan 14. Proses persiapan gaji berlanjut.
Menteri Keuangan meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut tentang pengembangan 13 dan 14.
“Kemudian, tunggu saja. Proses ini sedang diproses. (13 dan 14 gaji pegawai negeri akan tetap likuid?) Tuhan yang bersedia menunggu,” kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara. Lihat pesan dan pesan terbaru tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran whatsapp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbpbpbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.