Jakarta, sp-globalindo.co.id – Presiden Indonesia Prabowo Subaianto menunjuk Rudi Margono sebagai pengacara muda (Jamwas) dari Jaksa Agung (Agustus).
Baca Juga : Di Sidang MK, Pemerintah Sebut Kewajiban Jadi Peserta Tapera Sesuai Asas Gotong Royong
Ini disebutkan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai 177/ TPA pada tahun 2024 dalam pemecatan dan pengangkatan dan posisi pengumpulan menengah tinggi di Kantor Jaksa Agung.
Baca juga: Di belakang, investigasi kasus Tom Lembong segera selesai
Dalam keputusan tersebut, presiden juga menolak kantor jaksa agung muda di bidang administrasi kantor jaksa agung, Ali Mukartono, mulai 1 November 2024.
Di masa lalu, Rudi Margono memegang posisi kepala agen untuk pendidikan dan pelatihan.
Selain itu, Prabowo juga menunjuk Leonard Eben Ezer Simanjetak sebagai kepala agensi pendidikan dan pelatihan AGA.
Baca Juga : Skutik 110 cc Honda Jadi Penopang Penjualan Motor Nasional
Leonard pernah menjadi orang khusus di bidang hubungan antar -institusional dan jaksa penuntut umum internasional.
“Perintah presiden ini dikirimkan kepada orang yang bersangkutan untuk menggunakannya dengan benar,” kata perintah presiden. Lihat berita terbaru dan berita pilihan Anda langsung di ponsel Anda. Pilih akses utama ke saluran di saluran Compass.com whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbzjzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.