SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

KPU Bantah Larang “Mahfud” Mencoblos di Bima, Saldi Isra: Enggak Ketemu Mahfud MD kalau di Sana…

Jakarta, Compass.com – Kota Komisi Kota Pemilihan Umum (KPU), KPU

Baca Juga : Asal Usul Kenaikan PPN 12 Persen: Diusulkan Jokowi, Disetujui DPR, Kini Ditolak Banyak Pihak

Advokat responden, Ahmad, mengatakan proposal itu tidak ditemukan karena tidak ada namanya Mahfuk di desa Parpugal TPS 1 yang dituduh melakukan pemohon.

“Mengenai masalah MAHFUK di TPS 1 Kulurahan Parruga, Formulir Pemberitahuan C menerima C, tetapi tidak mengizinkan untuk memilih,” kata Ahmad di Pengadilan Nasional II pada hari Selasa (1/21/20).

“Jawabannya adalah bahwa di TPS 1 pemilih Non-DPT PARGA NON-DPT bernama Mahfud,” kata.

Baca Juga: Sesi MK berlangsung di ruang pidato karena filosofi hukum

Justice Justice Rice, yang merasakan reaksi terdakwa, bertanya apakah mantan Ketua Konstitusi Mahfud MD.

“Mungkin MAHFUD MD adalah apa artinya, Tuan, ha-ha-ha-ha,” katanya.

“Saya tidak mendapatkannya di Bima Mahfud MD,” kata Saldi.

Ahmad mengkonfirmasi bahwa jawaban oleh MAHFUD tidak tersedia di daftar pemungutan suara tambahan atau daftar penyelesaian suasana hati.

“Itu sebabnya masalah pada hari pemungutan suara tidak terlihat indah,” kata Ahmad.

Selain kata Mahfud, chipu Bima City juga mempraktikkan proposal untuk dua pemilih menggunakan hak untuk memilih lebih dari satu stasiun pemungutan suara di 21 TPS.

Baca Juga : KPK Ucapkan Selamat kepada Setyo Budiyanto dkk, Ajak Masyarakat hingga Aktivis untuk Mengawasi

Baca Juga: Politik Siastang Siastang Kota Siastang Tantangan Pemilihan Tantangan Tantangan Tantangan Tantangan Tantangan dalam Organisasi Pengadilan Konstitusional

Menurut terdakwa, selama pemungutan suara dan suasana hati menolak, tidak ada masalah seperti yang dituduhkan oleh pelamar, termasuk periode rehabilitasi sub -dedrect.

Terdakwa mengatakan seorang saksi Peating menandatangani. Ini mengarah ke semua tempat pemungutan suara, termasuk 21 tempat pemungutan suara.

Namun, efek pembelajaran kabupaten menunjukkan bahwa ada satu kurang dari sub-string di kota pelamar, yaitu regional ASA.

Selain itu, pasangan cat 1, Arahman dan Feri Sofiyan, menjadi peristiwa terkait, mengklaim bahwa pelamar 2, Mohammad Rum dan Mutmingah, tidak menjelaskan hubungan antara pemilih ganda dan permintaan halus.

Dan baca: Kasus Semparah City Pilkada ditarik kembali, Ketua Pengadilan Konstitusi: Pemohon tidak buruk

Pemohon juga tidak menyatakan pelanggaran 21 TP untuk kinerja ulang.

Kalau tidak, mereka mempertanyakan pengadilan konstitusional untuk merangkul alternatif dan menolak permintaan pemohon semua. Lihat cerita yang rusak dan masalah langsung di ponsel Anda. Pilih Akses Saluran Utama Anda ke Saluran Compass.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpjwkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkkk KKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKKK krkkkkkkkkkrkrkkkkkkkkkkrkkkkkkkkkkkrkrkkkkkkkkkkkkkrkkrkkkkkkkkkrkrkkkkkk133d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *