Jakarta, Compass.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenle) belum melakukan komunikasi diplomatik dengan pihak -pihak terkait sehubungan dengan rencana hilangnya Reynhard Sinag -sexrovler dari Inggris ke Indonesia.
Baca Juga : Profil Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kapuspen TNI yang Baru
Seorang juru bicara untuk Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengatakan rencana repatriasi untuk Reynhard Sinag ditangani oleh Kementerian Koordinasi Hak Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Perbaikan (Imigrasi dan Penjara Kemenko Kumham).
“Hubungi Kementerian Koordinasi Imigrasi dan Perbaikan yang terlibat langsung dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Roy untuk Compass.com, Kamis (22.2025).
“Tidak ada komunikasi diplomatik resmi tentang masalah ini,” katanya.
Baca Juga: Kementerian Luar Negeri akan membantu Predator Seksual Reynhard Sinaga
Namun demikian, kementerian luar negeri menyatakan bahwa mereka siap membantu, jika perlu, untuk memfasilitasi kembalinya pemangsa seksual Reynhard Sinag dari Inggris.
“Jika perlu, kami akan membantu mengoordinasikan dan memfasilitasi semua pihak terkait,” kata Roy.
Dilaporkan sebelumnya, pemerintah Indonesia bekerja dengan kembalinya predator seksual Reynhard Sinag dari Inggris.
Kasus pemerkosaan yang dihukum dengan hukuman seumur hidup di Inggris mencoba untuk kembali ke negara itu untuk berbagai faktor, termasuk permintaan orang tua.
Baca Juga: Kombinasi Kasus Reynhard Sinag, predator seksual terbesar di Inggris untuk kembali ke Indonesia
Baca Juga : Bareskrim Polri Sita 4,1 Ton Narkoba dari Januari-Februari 2025
Terutama staf dalam hubungan internasional dengan Kementerian Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Penjara Ahmad Usmarwi menekankan bahwa partainya akan mencoba membawa Reynhard kembali ke Indonesia sebanyak mungkin.
“Kami ingin sekuat kami kembali ke orang itu (Reynhard),” kata Semarwi dalam pernyataannya pada hari Selasa, 4 Februari 2025.
Usmarwi menjelaskan bahwa koordinasi antara partainya dan pemerintah Inggris terus merancang skema repatriasi Reynhard.
Dalam waktu dekat, negosiasi dengan kedutaan Inggris akan diadakan dalam waktu dekat, yang akan diadakan untuk membahas rencana repatriasi. “Semoga kita bisa mengembalikannya,” katanya.
Reynhard, yang saat ini ditahan di Inggris HMP Wakefield, dikatakan sebagai target serangan oleh tahanan lain.
Oleh karena itu, keluarga Reynhard mengajukan permohonan untuk para pelaku kejahatan seksual untuk menjalani hukuman mereka di Indonesia.
“Permintaan orang tua adalah apa yang memperkuat kita untuk melakukan repatrisi,” kata Semarwi.