JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Untuk mengurangi tunggakan perumahan di Indonesia, pemerintah telah mengucurkan dana melalui berbagai kebijakan fiskal.
Tak tanggung-tanggung, dana yang disalurkan ke sektor perumahan mencapai ratusan triliun rupee.
Hal tersebut diungkapkan Saiful Islam, Direktur Sistem Pengelolaan Investasi Kementerian Keuangan, pada Rabu (23/10/2024) dalam webinar seri “Perumahan Ramah Lingkungan dan Terjangkau”.
Baca Juga: Tambahan Pencairan Kuota FLPP, BP Tapera: Proses Revisi DIPA
“Pada tahun 2015 hingga 2024, total intervensi keuangan pada sektor perumahan mencapai Rp 228,9 triliun,” kata Saiful.
Kebijakan pemerintah dilaporkan diwujudkan melalui program-program berupa bantuan, subsidi dan pemberdayaan.
Salah satu program yang sedang berjalan adalah pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Pendanaan program FLPP sejak tahun 2010 hingga 2024 berjumlah Rp116,27 triliun dan telah disalurkan kepada 1,5 juta unit rumah penerima manfaat,” jelas Saiful.
Meskipun mengurangi ketertinggalan perumahan merupakan sebuah tuntutan, pemerintah harus menyediakan perumahan ramah lingkungan.
Lihat juga: Masalah pertanahan dan Akses terhadap perumahan umum
Karena kontribusi sektor perumahan di Indonesia terhadap emisi karbon masih cukup besar dan perlu ditanggapi dengan serius.
“Emisi karbon dari sektor perumahan di Indonesia masih cukup besar yaitu sebesar 4,6 persen emisi langsung dan 24,5 persen emisi tidak langsung. Pemerintah menargetkan net zero carbon housing pada tahun 2030,” tambah Saiful. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Kompas .com Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.