SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Bolehkah Bayi Tidur di Kamar yang Baru Dicat?

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Melapisi dinding dengan cat menjadi salah satu cara agar ruangan terlihat segar dan bersih.

Setelah dicat, biasanya ruangan bisa langsung ditempati dan ditata sesuai keinginan pemilik rumah.

Namun, apakah ruangan yang baru dicat bisa dihuni oleh bayi?

Baca juga: Berikut tips membuat kamar tidur Anda lebih sejuk di musim kemarau

Seperti dikutip dari laman Five Star Painting, meskipun Anda menggunakan cat yang bebas senyawa organik volatil (VOC), jangan langsung digunakan untuk kamar tidur.

Anda harus menunggu minimal 48 jam untuk menggunakan ruangan tersebut sebagai kamar tidur bayi.

Tidak ada cat VOC yang terbukti aman digunakan. Namun, tubuh bayi mungkin akan lebih mudah terserang penyakit jika terpapar senyawa asing.

 

Paru-paru bayi belum berkembang sempurna seperti paru-paru orang dewasa.

Oleh karena itu, kemungkinan efek samping dapat terjadi jika bayi berada di ruangan yang catnya masih basah. Beberapa efek samping yang dapat terjadi antara lain mual dan sakit kepala.

Baca juga: Parents, Ini yang Harus Diperhatikan Saat Mendesain Kamar Anak

Pengecatan kamar bayi sebaiknya direncanakan sebulan sebelum perkiraan tanggal lahir agar bisa diaplikasikan tepat waktu.

Jangan lupa pilihlah cat yang tidak mengandung VCO di dalamnya agar bayi Anda tetap sehat. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *