SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Nasib Praperadilan Hasto Kristiyanto Diputuskan Hari Ini

Jakarta, Compass.com-State Jakarta Regional Wilayah untuk membaca keputusan Pemimpin Pemogokan (KPK).

Dalam situasi sebelumnya, Hasto menguji validitas keputusannya oleh KPK di masa lalu (berbeda) PDI-P, Harun Masiku.

Di tangan seorang hakim Djuyas, nasib Hasto Kristiyanto telah memutuskan.

Pada pertemuan dengan aturan, hakim akan memutuskan apakah wali atau inspeksi hukum atau tidak.

Baca Juga: Ketika Megawati mengatakan bahwa ada kilau untuk mempercayai Hasto …

“Akhir dari proses proses sebelumnya, keputusan kami pada hari Kamis, 13 Februari, 20/2/2025) di persidangan Jakarta Courtesy (PN).

Pada hari tanggal persidangan, pesanan di Pengadilan Area Jakarta Selatan mendengar isi KPK untuk menuntut.

Hakim juga menerima para imam dari Hasto dan KPK.

Para pihak memiliki referensi dan para ahli yang telah mencari sebelum sidang, yang disimpulkan dengan kepatuhan dari hasil akhir mereka.

Juga baca: Sebelum keputusan pertama, Hasto: Apapun itu, kami meminta kami ingin menang satu sama lain

Setelah mengirim kesimpulan, Hasto Law Rony percaya partainya dapat membuktikan proses membuat pembaca PDI-P Sfficary dari KPK.

Dikatakan bahwa semua bukti dari arah tindakan eksternal dari penilaian pemogokan sekolah.

Bahkan, itu berlaku bahwa argumen argumen KPK didukung oleh semua penasihat atau responden.

“Tentu saja, kami, kami telah berubah tentang permintaan untuk percaya bahwa jika kesaksian dan hakim dapat menyebabkan seorang pengkhotbah.

“Karena kita melihat faktanya, kita melihat keputusan yang telah dimasukkan, itu juga harus menjadi imam, dia masih memiliki kepercayaan lebih pada ini sebelumnya,” lanjutnya.

Sesuai dengan perkemahan Hassto, kelompok KPK diyakini bahwa hakim akan menuntut aturan hukum umum PDI-P somatik.

Baca juga: kamp Hasto dan KPK untuk mengirim pesan sebelumnya

Performances (akting) Kepala KPK Legal, Iskandar Marwanto, bahwa semua proses membuat penjahat KPK dibawa oleh KPK.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *